TOTABUAN.CO BOLMONG—Mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Bue Mokodongan membantah soal isu penyitaan sejumlah asset milikinya. Menurut calon bupati ini, pihak juru sita dari pengadilan yang turun ke Lolak waktu lalu, hanya mengecek keberadaan soal asset saja.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Kotamobagu Siap Sita Harta Salihi
“Itu bukan penyitaan. Tapi mereka hanya mengecek kalau asset saya ada atau tidak. Dan sampai saat ini belum ada satupun asset saya yang terjual,” kata Salihi saat diwawancarai wartawan usai debat kandidat di Balai Pertemuan Yadika Senin 30 Januari 2017.
Baca Juga: Inilah Asset Milik Salihi Yang Masuk Daftar Sita Jaminan Pengadilan
Pasangan dari Jefry Tumelap ini mengaku jika persoalan hutang piutang itu terjadi secara pribadi bukan dengan pihak Bank. Salihi menegaskan, karena belum ada putusan dari pengadilan, Ia yakin tidak akan disita.
Menurutnya, ada upaya pihak lain untuk menghentikan langkahnya pada perhelatan politik saat ini. Malah kata Salihi, dengan adanya isu penyitaan, dukungan terhadapnya malah semakin bertambah. “Soal dukungan, tanya saja ke tim kampanye,” ujarnya.(Mg3)