• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Saksi Partai Hanura Bolmong Protes Soal Tempat Pleno

Redaksi by Redaksi
21 April 2014
in Bolmong, Politik
0
Saksi Partai Hanura Bolmong Protes Soal Tempat Pleno

Foto Ilustrasi Pleno

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Ilustrasi Pleno
Foto Ilustrasi Pleno

TOTABAUAN.CO BOLMONG- Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Legilatif,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilaksanakan di SMK Yadika, Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan Minggu (20/4), diwarnai aksi protes oleh salah satu saksi dari Partai Hanura saat dalam pembahasan tata tertib (Tatib) pleno. 

Sujiman Datukramat saksi dari partai Hanura mempersoalakan soal tempat pelaksanaan pleno KPU yang tidak dilakukan  di Ibukota Kabupaten Lolak yang hanya menggelar Pleno di pinggiran Ibukota kabupaten,  yakni di Kecamatan Lolayan.

Menurut Sujiman, KPU telah melanggar pasal  4 undang-undang nomor 15 tahun 2011. Bahwa KPU berkedudukan di ibukota kabupaten, bukan di pinggiran kota seperti saat ini. 

“ Kami akan melayangkan surat ke DKPP, melaporkan masalah ini. KPU Bolmong, jelas-jelas melanggar undang-undang,” katanya kepada sejumlah wartawan. 

Selanjutnya Sujiman mengancam tidak akan menandatangani berita acara pleno rekapuituslasi KPU,tegasnya. Sementara itu, Komisioner KPU  Pihak KPU Bolmong, Deandels Sombowadile mengatakan,yang dipermasalahkan saksi Hanura tidak subtantif.

“Yang diatur oleh undang-undang adalah  kedudukan sekretariat KPU, bukan tempat pelaksanaan pleno,” kata Deandeals.

Ia menambahkan, sebelum menetapkan tempat pelaksanaan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Panwas kabupaten dan pihak Kepolisian Polres Bolmong. 

“Selama ini KPU melaksnakan tahapan pemilihan sesuai prosedur. Jika saksi hanura melapor ke DKPP, silahkan saja. Itu hak mereka,”ujar Deandeals. (Irgi/Has)

Tags: teks
Previous Post

Inilah Perolehan Suara DPR RI Dapil Kotamobagu Hasil Pleno KPU Kotamobagu

Next Post

Lantaran Gagal Jadi Anggota DPRD, Caleg  ‘Galau’ dari Golkar Usir Satu Kepala Rumah Tangga

Next Post
Lantaran Gagal Jadi Anggota DPRD, Caleg  ‘Galau’ dari Golkar Usir Satu Kepala Rumah Tangga

Lantaran Gagal Jadi Anggota DPRD, Caleg  'Galau' dari Golkar Usir Satu Kepala Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.