TOTABUAN.CO BOLMONG — Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dikukuhkan.
Pengambilan sumpah janji itu dilakukan lewat proses paripurna. Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu memimpin proses pengambilan sumpah janji tiga pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 berlangsung di ruang rapat paripurna Senin 14 Oktober 2024.
Tiga pimpinan DPRD itu yakni Tonny Tumbelaka dari PDI Perjuangan, Febrianto Tangahu dari Partai NasDem dan Sulhan dari Partai Golkar.
Pengukuhan tiga pimpinan DPRD Bolmong itu berdasarkan surat keputusan gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 568 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Bolaang Mongondow masa jabatan 2024-2029.
Meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow masa jabatan Tahun 2024 – 2029 sebagai berikut:
1. TonnybTumbelaka sebagai Ketua
2. Febrianto Tangahu sebagai wakil ketua
3. Sulhan sebagai wakil ketua.