TOTABUAN.CO BOLMONG – Wacana rolling jabatan yang ada di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dikabarkan akan dilaksanakan usai Natal 25 Desember ini.
Dari sumber yang didapat, jika jajaran Badan Pertimbangan Jabatan (Bapperjakat) Pemkab Bolmong sedang menyusun dan menganalisa bagi para pejabat hingga staf yang akan dimutasikan ke tempat kerja baru.
“Soal rolling sedang dalam penyusunan. Rencananya jika tidak ada kendala, akan dilaksanakan usai Natal 25 Desember,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Janji rolling ini sudah sejak awal disuarakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Bahkan secara terang-terangan YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, hingga 7 persen pejabat hingga staf akan dimutasi.
Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, bahwa promosi, mutasi maupun rotasi wajar dilakukan di sebuah pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih maksimal. Selain itu sebagai kebutuhan untuk menunjang kinerja untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan yang diberikan akan terus dievaluasi, dan memberikan posisi berdasarkan kinerja. Peran rotasi pejabat sebagai sarana evaluasi penugasan pejabat. Sebagai sarana meningkatkan produktivitas kerja dan sebagai sarana pembinaan PNS,” ucapnya.
Kebijakan untuk melakukan mutasi merupakan sesuatu yang sangat normatif. Dalam urusan mutasi, kebijakan kepala daerah dalam melakukan mutasi disadari sebagai sesuatu yang mutlak dilakukan. Promosi adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintah (swasta). Hal inilah yang banyak diusahakan oleh kalangan pekerja agar bisa menjadi lebih baik dari jabatan yang sebelumnya ia jabat. (*)