TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan untuk lakukan penyegaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merupakan dasar opini dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menyatakan tidak memberikan tanggapan atas hasil LHP dengan opini disclaimer.
“Dalam LHP BPK merekomendasikan segera mengevaluasi kinerja OPD, saya akan lakukan tapi tunggu rekom Gubernur dan Kemendagri. Jika sudah ada persetujuannya dalam waktu dekat akan ada rolling jabatan,” ujarnya.
Lanjutnya, roling jabatan ini akan dilakukan dalam bulan ini. “Direncanakan dua pecan ke depan. Mudah – mudahan akan berjalan dengan baik. Saya harap dukungan dan support DPRD Bolmong, menjadi bulat keputusan saya dengan Wakil Bupati untuk lakukan rolling jabatan, “ katanya.
Yasti meminta kepada DPRD, untuk tidak ada titipan dalam rencananya lakukan rolling jabatan. “Rolling jabatan ini murni untuk perbaikan sistem pemerintahan Bolmong. Tidak ada alasan kepentingan politik tapi pejabat yang akan ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmu, ” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Yani Roni Tuuk Sth mengungkapkan untuk evaluasi pejabat diserahkan 75 persen kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang. “Kalo cari muka silakan ke Sekda bukan ke saya dan Bupati, ” ujarnya.
Diketahui, Rencana rolling jabatan ini sejumlah pejabat lakukan lobi ke partai pendukung pasangan Bupati dan Wabup. “Saya berapa kali dikunjungi oleh pejabat tapi saya katakan partai saya hanya mendukung menangkan Yasti dan Yani. Urusan pemerintahan bukan lagi tugas kami,” kata Sukron Mamonto, Ketua DPD Nasdem Bolmong pendukung Yasti dan Yanny. (**)