• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

RKPD Bolmong Tetap Selaras Dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2020
in Bolmong
0
RKPD Bolmong Tetap Selaras Dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat

Suasana Vidcon bersama Direktorat jendral Bina Pembangunan Daerah terkait RKPD 2021

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bolmong tetap selaras dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Menurut Yarlis, dalam pertemuan dengan Direktorat jendral Bina Pembangunan Daerah secara virtual, membahas tentang arah kebijakan penyusunan RKDP tahun 2021 yang diikuti seluruh kepala Bappeda provinsi dan Bappeda kabupaten/kota seluruh Indonesia Rabu 10 Juni 2020.

“Sosialisasi dengan Direktorat jendral Bina Pembangunan Daerah itu, membahas arah kebijakan penyusunan RKDP tahun 2021 di semua daerah. Nah, Bolmong tetap selaras dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Yarlis.

Sosialiasi itu, dihadiri juga Sekretaris Bappeda Bolmong Aldi Pudul, para Kepala Bidang, Kepala Seksi di Bappeda Bolmong. Dan menjadi narasumber kegiatan tersebut Dirjen Bina Pembangunan Daerah  Bappenas Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si.

Dalam sosialisasi itu ditegaskan,RPJMD Povinsi, RKP dan Program Strategis Nasional harus dipedomani oleh ranwal RKPD Provinsi. Sedangkan untuk RPJMD Kabupaten/Kota,RKP dan Program Strategis Nasional dipedomani oleh ranwal RKPD Kabupaten/Kota berdasarkan pedoman penyusunan RKPD yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri.

“Tujuan penyusunan RKPD Tahun 2021 sendiri adalah harus sinergi dengan perencanaan nasional dan antar tingkatan pemerintahan. Selalu konsisten dengan RPJMD, selaras dengan Renstra PD Renja PD, Pedoman perubahan RKPD dan Renja PD tahun 2021, pengendalian dan evaluasi RKPD dan Renja PD tahun 2021 dan tercapainya target pembangunan nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelansya.

Penyusunan RKPD 2021 bertujuan untuk Pilkada Serentak, Pandemi Covid-19, RPJMN 2020-2024 dan RKP 2021. Pelaksanaan kebijakan baru dan tahapan proses perencanaan pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang jelas sebagai dasar hukum proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021.

Adapun ruang lingkup kebijakan penyusunan RKPD 2021 adalah untuk penyusunan RKPD dan RKPD-P 2021 dan pengendalian evaluasi RKPD 2020 sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Arah kebijakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021 sesuai dengan RKP tahun 2021 dimana harus segera mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Dimana arah pembangunan RKP 2021 untuk melakukan pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasioanal, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Sesuai dengan arahan Presiden, harus adannya pembangunan sumber daya manusia yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki etos kerja yang tinggi dan dinamis.

Melanjutkan pembangunan Infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi yang mempermudah akses kawasan wisata. Menyederhanakan regulasi yang menjadi kendala perubahan untuk kemajuan utamanya dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Menyederhakan birokrasi melalui pemangkasan proses yang panjang untuk mempermudah investasi dan transformasi ekonomi dari ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi negara yang memiliki daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah bagi kemakmuran bangsa.

Dalam arahan Presiden diterjemahkan juga dalam agenda pembangunan dimana ketahanan ekonomi harus lebih diperkuat untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Selain itu mengembangkan wilayah untuk menguranngi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai daya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana dan memperkuat stabilitas transformasi pelayanan publik. (*)

Tags: BAPPEDA BolmongRKPD BolmongYarlis Awaludin Hatam
Previous Post

Jajaran Bawaslu Bolsel Berkunjungi ke Kantor Kejari Kotamobagu

Next Post

Soal Penyaluran Bansos di Kotamobagu, Syarif: Jangan Pelit Kepada Rakyat

Next Post
Penyakuran bantuan sosial Kotamobagu

Soal Penyaluran Bansos di Kotamobagu, Syarif: Jangan Pelit Kepada Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.