• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Rio: Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 Berbeda Dari 2019

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2020
in Bolmong
0
Rio: Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 Berbeda Dari 2019

Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone

208
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mempersiapkan untuk penyaluran dana desa tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone, mengatakan Kementerian Keuangan telah menerbitkan Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai dasar penyaluran.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Sehingga pengelolaan Dana Desa perlu diatur lagi dengan Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa dan mencabut serta menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang pengelolaan Dana Desa.

“Berdasarkan Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa, banyak hal yang diatur, salah satunya yakni tentang penyaluran yang berbeda dari tahun anggaran 2019,” kata Rio.

Pasal 23 Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa disebutkan, penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, dengan ketentuan: tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni sebesar 40%. Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Agustus sebesar 40% dan tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 20%.

“Jadi bedanya, kalau tahun 2019 penyaluran untuk tahap pertama 20%. Tapi pada tahun 2020, tahap pertama 40%,” jlas Rio.

Sedangkan penyaluran Dana Desa untuk desa berstatus Desa Mandiri dilakukan dalam dua tahap, dengan ketentuan, tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni sebesar 60%  dan tahap II paling cepat bulan Juli sebesar 40%.

Desa Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat 5 merupakan status Desa hasil penilaian yang dilakukan setiap tahun dan ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Indeks Desa.

“Jadi untuk penyaluran dana desa tetap tiga tahap, tapi sudah berbedah dengan tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Di pasal 24 dijelaskan, penyaluran Dana Desa dilaksanakan setelah Kepala KPPN selaku KPA penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menerima dokumen persyaratan penyaluran dari Bupati/Wali Kota. Dengan ketentuan tahap I berupa, peraturan bupati/wali kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa; peraturan Desa mengenai APBDes; dan  surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa. Dan tahap II berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya, dan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahap I menunjukkan rata­ rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 50% dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit sebesar 35%. Sedangkan tahap III berupa laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa sampai dengan tahap II menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 90% dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit sebesar 75%.

Pada tahun anggaran 2020 ini, alokasi untuk dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara jumlahnya mencapai Rp72 triliun dengan rata-rata per Desa memperoleh sebesar Rp 960 juta.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat terbatas 11 Desember 2019 yang dituangkan dalam kebijakan penyaluran dana desa melalui PMK No. 205/PMK.07/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.(*)

Tags: dana desaPemkab BolmongPermenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana DesaPMK 205/07/2019Rio Lombone
Previous Post

Wara Iyok Boltim Tangkap Buaya Muara Sepanjang 2,5 Meter

Next Post

Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Kades Wajib Siapkan Perdes APBDes

Next Post
Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Kades Wajib Siapkan Perdes APBDes

Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Kades Wajib Siapkan Perdes APBDes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial
Bolmong

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

by Redaksi
21 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ini kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan...

Read moreDetails
Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

20 Mei 2025
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.