TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan surat keputusan (SK) terkit pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan Kepala Inspektorat Daerah.
Penyerahan itu dipimpin Sekretaris Daerah Tahlis Gallang yang disaksikan para asisten di ruang kerja Sekda Jumat 16 Januari 2020.
Rio Lombone yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong dipercayakan selama tiga bulan ke depan menjadi Plt Kepala Inspektorat Daerah yang dijabat Lexi Paputungan.
Surat perintah pelaksana tugas itu bernomor 800/B.03/BKPP/25 yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Memerintahkan kepada nama Rio Lombone, SSTP, MH pangkat Pembina tingkat I, IV/b jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah,” begitu isi surat perintah tugas pelaksana tugas yang diserahkan.
Lulusan STPDN itu terhitung mulai 16 Januari 2020 di samping jabatannya sebagai kepala Badan Keuangan Daerah juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Inspektorat Daerah. Surat perintah tugas itu berlaku tiga bulan sejak ditetapkan dan akan berakhir dengan sendirinya.
Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang usai menyerahkan surat perintah tugas mengucapkan selamat, dan berpesan kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik.
Sekda juga menjelaskan, bahwa semua manajemen di lingkup Inspektorat Daerah dibawa kendali Rio Lombone. Namun untuk kuasa pengguna anggran tetap melekat kepada Lexi Paputungan.
“Tidak bisa rangkap jabatan kemudian merangkap lagi KPA. Jadi Rio Lombone tetap sebagai KPA di BKD,” jelas mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini.
Dia berharap progress terkait dengan pemeriksaan dilingkup Inspektorat Daerah akan lebih maksimal. (*)