TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat jumlah guru yang belum memiliki sertifikat atau sertifikasi di Bolmong belum mencapai 50%.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta di rapat kerja guru se Bolmong yang dihadiri Pj Bupati Limi Mokodompit di gedung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan Dua Kecamatan Lolayan Senin 29 Agustus 2022.
Menurut Renti, sertifikasi menjadi ukuran dalam menentukan kelayakan profesi.
Dia menjelaskan persentase guru yang belum tersertifikasi paling banyak terdapat di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Dari jumlah 1019 guru SD di Bolmong, total guru yang belum sertifikasi berjumlah 1174. Sedangkan 730 sudah sertifikasi.
Renti menambahkan, persentase terbanyak selanjutnya terdapat di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). Dari total 1019 jumlah guru SMP, 658 belum sertifikasi. Sedangkan 361 sudah sertifikasi.
Untuk jenjang guru TK dari total 517, baru 27 orang tersertifikasi dan 490 guru belum sertifikasi.
“Jadi dari total guru disemua jenjang yang ada di Bolmong berjumlah 3440, belum sertifikasi berjumlah 2322 dan sudah sertifikasi berjumlah 1118 guru.
Renti mengungkapkan, sertifikasi guru merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, karena kualitas guru dapat dilakukan dengan sertifikasi.
Adapun sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran. Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan. (*)