• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Resmob Polres Bolmong Amankan Tiga Spesialis Pencuri Barang Elektronik, Curanmor dan Hewan Ternak

Redaksi by Redaksi
28 Maret 2025
in Bolmong, Hukrim
0
Resmob Polres Bolmong Amankan Tiga Spesialis Pencuri Barang Elektronik, Curanmor dan Hewan Ternak
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN CO.BOLMONG — Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil amankan tiga pelaku spesialis pencurian barang elektronik di kantor pemerintah, pencurian kenraan bermotor dan hewan ternak. Ketiga pelaku itu yakni MT alias Aping, EP alias Eman dan JR alias Ale.

Hal itu disampaikan Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido Ratri Antoro didampingi Kasat Reskrim IPTU Stevanus Mentu kepada wartawan saat konfrensi pers Kamis 27 Maret 2025.

“Aping dan Eman berhasil diamankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti merupakan spesialis pencurian kendraan bermotorrot dan hewan ternak. Sedangkan Ale, merupakan satu dari tiga spesialis pencurian barang elektronik di kantor dinas kesehatan,” ujar Kapolres AKBP Lido Ratri Antoro saat menyampaikan pres reales.

Pengungkapan tiga kasus tersebur berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Maret 2025.

Berdasarkan kronologis kejadian dan pengakuan Aping dan Eman, keduanya
berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX hitam yang sedang rerparkit disamping rumah warga di Desa Toruakat pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wita.

“Setelah berhasil dibawa kabur, sepeda motor tersebut disimpan di Desa Blongko Kabulaten Minahasa Selatan,” kata Lido.

Tidak berhenti di situ, usai menggasak sepeda motor, di Desa Toruakat, keduanya kembali melancarkan aksi. Kali ini melakukan pencurian sepeda motor di Desa Cempaka Kecamatam Sangtombolang. Keduanya berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam. Kali ini aksi Aping dan Eman begitu muda karena kunci motor lupa dicabut pemilik motor dan menyimpan hasil kejahatan mereka di Desa Inobonto.

Keesokan harinya keduanya berhasil menggasak Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Hiyam Abu -Abu di Desa Pusian dan menyimpannya di Desa Tadoy.

Dihari yang sama pukul 04.30 waktu Subuh, keduanya melakukan pencurian dua ekor Kambing yangbsedangbterikat di halaman belakang rumah warga.

Menurut pengakuan tersangma Aping, dua ekor kambing itu berhasil dibawa dan dijual di Desa Kapitu Kabupaten Minahasa Selatan.

Dari hasil kejahatan, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dijual 1.4 juta rupiah.
Setwlah berhasil beraksi di Kabupaten Bolaang Mongondow kedua tersangka berpindah lokasi di Desa Atoga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Di sana keduanya berhasil membawa Sepeda Motor jenis Beat Karbu Merah yang sedang terparkir di area perkebunan Desa Atoga. Motor tersebut dimuat di dalam mobil Avanza.

“Adapun dari hasil penjualan saru unit sepeda motor dan dua ekor kambing yakni 3.8 juta rupiah kemudian dibagi bersama,” bebernya.

Kasar Reskrim Polres Bolmonf IPTU Stevanus Mentu mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Desa Inobonto Kecamatan Bolaang dan Desa Poigar Kabupaten Minahasa Selatan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat umit sepeda motor. Yakni Yamaha MX Hitam tanpa TNKB, Honda Supra Hitam, Yamaha Jupiter MX dan motor Beat Karbu warna merah tanla TNKB.

“Keduanya diancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Mentu.

Selain Aping dan Eman, Reskrim Polres Bolmong berhasil mengungkap dan membekuk pelaku spesialis pencurian barang elektronik di kantor dinas kesehatan Bolmong.

JR alias Ale berhasil ditangkap bersama barang bukti satu buah Laptop merk acer dan satu buah tas ransel berwarna hitam.

Kapolres Bolmong AKBP Lido Ratri Antoro menjelaskan, aksi pencurian brang elektronik, tersangkanya ada tiga orang. Duanya berhasil diamankan di Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Aksi pencurian barang elektronik itu, pelaku berhasil mencongkel jendela belakang saat kondisi kantor lagi sepi.

Setelah berhasil melakukan pencurian di Kantor Dinas Kesehatan Bolmong, ketuga pelaku beraksi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara. Dan Kantor Dinas Kesehatan Bolsel.

“Setelah selesai melakukan aksi di tiga TKP, hasil curian para tersangka akan menjualnya di Kotamobagu tapi namum tidak ada yang membeli. Kemudian para tersangka sepakat umtuk membuang Laptop tersebut di Sungai jembatam Desa Badaro Kabupaten Boltim,” ujar Kapolres.

Penangkapan.letuga pelaku itu berhasil diumgkap atas kerja sama tim Resmob Polres Bolmong dan tim Resmob Polres Bolsel. (*)

Tags: AKBP Lido Ratri AntoroIPTU Stevanus Mentupencurianpolres bolmong
Previous Post

Polres Bolmong Terima 178 Pemudik. Periksa Kesehatan Hingga Siapkan Menu Buka Puasa

Next Post

Gubernur Sulut YSK Kembali Kunjungi Bolmong. Pantau PT Conch Hingga Produk UMKM Morobayat

Next Post
Gubernur Sulut YSK Kembali Kunjungi Bolmong. Pantau PT Conch Hingga Produk UMKM Morobayat

Gubernur Sulut YSK Kembali Kunjungi Bolmong. Pantau PT Conch Hingga Produk UMKM Morobayat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu
Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

by Redaksi
16 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU-- Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) rupanya tidak baik baik saja terkait pengunaan dana hibah. Dugaan Ketidaktransparan pengunaan dana...

Read moreDetails
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

16 Mei 2025
TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

16 Mei 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.