TOTABUAN.CO BOLMONG — Febrianto Tangahu SH, Politisi Partai NasDem disahkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2024 – 2029.
Pengesahan tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu melalui rapat paripurna DPRD Senin 14 Oktober 2024
Febrianto disahkan melalui sumpah janji berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 568 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Bolaang Mongondow masa jabatan 2024-2029.
Febrianto disahkan bersama kedua pimpinan lainnya. Yakni Tonny Tumbelaka dari PDI Perjuangan dan Sulhan dari Partai Golkar.
Usai pengambilan sumpah janji, pemilik suara 5.017 dari Dapil IV Kecamatan Lolayan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPP Nasdem lebih khusus Ketua Umum DPP Nasdem Dr Drs H Surya Dharma Paloh bersama jajaran pengurus.
Selain itu anggota DPR RI Felly Runtuwene, Ketua DPW NasDem Sulut Victor Mailangkay bersama jajaran pengurus, Ketua DPD Nasdem Bolmong Sukron Mamonto bersama pengurus.
“Terima kasih atas tanggungjawab yang diberikan ini. In Sya Allah bisa
dijalankan secara amanah. Doakan saya agar bisa bekerja demi masyarakat Bolmong,” katanya.
Tidak hanya kepada partai politik, Febrianto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmong, terkhusus di Dapil 4 Kecamatan Lolayan.
”Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Lolayan. Berkat masyarakat inilah kami bisa sampai disini. Mohon doa dan dukungannya, agar selama 5 tahun ke depan saya dapat mengabdi sebagai perwakilan masyarakat. In sya Allah aspirasi dan harapan dari seluruh masyarakat akan kami jadikan masukan untuk Pembangunan Kabupaten Bolmong lebih baik lagi,” ucapnya (*)