TOTABUAN.CO BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit belum lama ini mengangkat lima orang sebagai staf khusus. Dari lima orang staf khusus yang diberikan SK, salah satunya adalah Hasni Wantasen.
Mantan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong itu, kini resmi menjadi staf khusus bupati. Ia resmi bertugas per tanggal 1 September 2022 bersama 4 orang lainnya.
Namun berdasarkan rekam jejaknya, Hasni ternyata pernah berurusan dengan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong. Ia diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana di PDAM pada 2017 lalu.
Baca Juga: Mantan Dirut PDAM Bolmong Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Proyek PDAM
Baca Juga: Ini Penyebab PDAM Bolmong Merugi Hingga 10 Miliar Lebih
Saat memimpin PDAM, terjadi mogok kerja karena tak mampu bayar gaji karyawan. Protes karyawan itu, akhirnya tercium Polisi karena rupanya terjadi dugaan penyelewengan miliaran dana di PDAM.
Kasat Reskrim Polres Bolmong yang dijabat AKP Hanny Lukas saat itu, mengerahkan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah pegawai PDAM Bolmong diperiksa termasuk Kabag Keuangan PDAM Mohamad Renti terkait dengan pengelolaan keuangan di perusahan air minum itu
Hasni diperiksa di ruang unit IV Tipikor sejak pagi dan lolos dari kejaran wartawan. Usai diperiksa Ia langsung bergegas keluar dan masuk ke dalam mobil.
Selain Hasni mantan Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief juga ikut dimintai keterangan.
Hanny mengatakan pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahan yang berbuntut aksi mogok kerja ratusan karyawan PDAM yang menuntut gaji mereka.
Hasil keterangan serta bukti dokumen dari Kepala Inspektorat Bolmong juga menjadi dasar dilakukan penyelidikan.
Dimana pertanggungjawaban keuangan di PDAM banyak ditemukan kejanggalan administrasi keuangan sehingga terjadi surplus anggaran.
Pada 2015 lalu seperti pembayaran bahan bakar minyak (BBM) dari pagu Rp95.000.000 terjadi pembengkakan menjadi Rp440.881.776. Begitu juga hasil pemeriksaan pada 2016, pagu operasional BBM dari Rp54.487.500 terjadi pembengkakan menjadi Rp191.500.000.
Bahkan soal SK tunjangan, harusnya ditandatangani oleh Bupati, setelah diperiksa ternyata SK dan SPPD ditandatangani pihak pimpinan perusahaan.
Meski tidak merinci soal temuan lainnya, namun terindikasi masih ada sejumlah temuan yang tidak sesuai. Seperti service kendaraan, makan minum, perjalanan dinas serta sewa kendaraan. Selain itu, biaya perjalanan dinas para pimpinan perusahan ternyata hanya ditanda tangani oleh Kabag Keuangan yang seharusnya ditandatangani oleh pejabat lebih tinggi di Pemkab Bolmong termasuk Sekda atau Asisten III yang membidangi administrasi. Begitu juga SK tunjangan jabatan untuk pimpinan perusahan, hanya hasil persetujuan pimpinan perusahan.
Dugaan korupsi di PDAM itu juga karena setiap tahunnya PDAM Bolmong menerima bantuan dana program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan tersebut dikucurkan setiap tahun berasal dari luar negeri (Usaid Australia) yang diterima PDAM Bolmong. Namun diduga dana tersebut tidak dimanfaatkan pihak perusahan.
Untuk tahun 2013, PDAM terima bantuan dana 3 Miliar, Tahun 2014, PDAM terima bantuan dana 2 Miliar, 2015 PDAM terima bantuan dana 1 Miliar serta tahun 2016 PDAM terima bantuan dana 2 Miliar.
Kendari demikian, dalam kasus tersebut Hasni saat itu masih berstatus saksi. Beberapa kali diperiksa penyidik Polres Bolmong, Hasni enggan menunjukan bukti dokumen kontrak pekerjaan proyek lewat dana bantuan.
Dari laporan yang sementara ditelusuri pihak penyidik, diduga terjadi korupsi pengelolaan dana bantuan sambungan baru lewat program bantuan senilai 3 miliar rupiah.
Beberapa kali diperiksa, namun Hasni tidak menunjukan dokumen kontrak. Alasannya dokumen itu sudah dikirim ke Jakarta.
Dari data yang ada, PDAM Bolmong menerima bantuan dua tahap. Mulai tahun 2015 hingga 2016. Bantuan itu berupa program hibah air minum untuk Kecamatan Dumoga Utara meliputi Desa Mopuya Selatan, Desa Mopuya Utara, Desa Mopuya Utara Satu, dan Desa Tapadakan. Selain itu pada 2016, PDAM juga menerima bantuan hibah lewat dana APBN yang diperuntukan untuk Kecamatan Dumoga meliputi Desa Mopuya Selatan, Desa Mopuya Utara, Desa Tapadaka Utara dan Desa Konarom. Namun hasil dari pekerjaan sambungan baru ke ratusan rumah di sejumlah desa tidak berjalan sesuai harapan.
“Banyak pipa ditemukan di sejumlah desa tidak terpasang,” tutur penyidik. (*)