TOTABUAN.CO BOLMONG— Ternyata reboisasi hutan yang ada disejumlah titik hutan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) butuh dana besar. Bahkan memasuki triwulan II Pemkab Bolmong melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan belum dapat melaksanakan kegiatan penghijauan karena kurangnya anggaran. Selain itu masih lakukan penyesuaian dengan kebijakan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar 10 persen dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Imran Nantudju mengatakan, anggaran yang diusulkan setiap tahun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mencapai Rp 1 Miliar. Namun setelah masuk dalam pembahasan dengan DPRD hanya disetujui 300– 500 juta.
“Yang disetujui hanya Rp300 sampai Rp500 juta saja karena mereka melakukan penyesuaian anggaran,” kata Imran.
Bahkan program reboisasi pada tahun anggaran 2016 ini belum dapat dilaksanakan karena masih menungguh penyesuaikan dana. Apaterlebih dengan adanya pemotongan dana dari pemerintah pusat sebesar 10 persen.
Bupati Hi Salihi Mokodongan mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan program reboisasi. “Pemerintah daerah mendukung kegiatan tersebut, karena manfaatnya untuk kepentingan masyarakat. Soal kekurangan anggaran, itu akan kita bahas bersama tim anggaran,” kata Salihi. (Has)