TOTABUAN.CO BOLMONG — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Bolaang Mongondow, masih jauh dari target. Terhitung hingga 8 November 2017 realiasinya untuk sector Pajak Pedesaan baru mencapai 69.99 persen atau Rp1.837.899.234 dari Rp 2.625.884.747 yang ditargetkan. Sedangkan pajak perkotaa baru 32.74% atau Rp 60.496.550 dari Rp 184.771.698 yang ditetapkan.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengakui, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan saat ini belum memenuhi target.
Ia menjelaskan, posisi sampai dengan minggu pertama November 2017 baru mencapai 62,93%, dan sampai dengan baru tiga kecamatan yang sudah mencapai 100.
“Saat ini baru Tiga kecamatan yang lunas 100%. Yakni Kecamatan Dumoga Utara, Kecamatan Bilalang dan Kecamatan Passi Timur,” kata Yanny saat memimpin rapat koordinasi di ruang pertemuan kantor bupati Kamis (9/11).
Menurut Yanny camat, kepala desa dan lurah agar dapat mengoptimalkan penagihan pajak, karena masih banyak kecamatan realisasi pbb-p2-nya masih di bawah rata-rat.
“Bahkan ada beberapa kecamatan realisasinya masih di bawah 50%,” paparnya.
Camat kepala desa dan lura, agar proaktif dalam meningkatkan jumlah subjek dan objek pajak, melalui pendataan serta pendaftaran tanah dan bangunan yang belum memiliki surat penetapan pajak tahunan. Yanny menegaskan, hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan asli daerah kita.
Terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah Ashari Sugeha mengatakan untuk retribusi daerah yaitu pendapatan asli daerah yang dikelola oleh perangkat daerah, saat ini mulai menunjukkan hasil yang positif dari target yang telah ditetapkan.
Dimana sektor perikanan yang dikelolah dinas perikanan telah mencapai 124,50%. Dinas pariwisata dan kebudayaan telah mencapai 91,70%, dinas perhubungan telah mencapai 84,14%, badan keuangan daerah telah mencapai 74,88%, serta dinas perdagangan dan ESDM telah mencapai 66,10%.
Untuk realisasi PAD keseluruhan minggu pertama November ini, yakni dibeberapa sektor seperti pajak daerah sudah mencapi 74.88% atau Rp7.547.610.154 dari Rp10.079.856.445 yang ditetapkakan.
Lain-lain pendapatan yang sah baru mencapai 16.34% atau Rp 7.815.693.764 dari Rp 47.819.326.090.50.
Sedangkan sektor retibusi daerah baru mencapai diangka 40.17% atau Rp4.090.153.950 dari Rp10.183.000.000 yang ditetapkan.
Dari total realisasi pendapatan saat ini baru mencapai 30% atau Rp21.255.814.502 dari Rp69.894.540.031 yang ditetapkan. (**)