• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ratusan Warga di Kecamatan Sangtombolang Menerima Sertifikat Redistribusi

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2023
in Bolmong
0
Ratusan Warga di Kecamatan Sangtombolang Menerima Sertifikat Redistribusi
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sebagai bentuk kepedulian dan pentingnya legalisasi aset tanah, sedikitnya 256 warga yang ada di tiga desa di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima sertifikat Redistribusi Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bolmong.

Penyeraham sertifikat Redistribusi tersebut diserahkan Camat Sangtombolang Reza Adi Sucipto Damopolii disaksikan Kepala Kantor Pertanaham Bolmong Eni Sulastri Darmayanti dan jajaran, serta para kepala desa dari tiga desa.

Camat Sangtombolang Reza Adi Sucipto Damopolii mengatakan,  program TORA ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat .

“Ini sebagai wujud implementasi dari amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, undang-undang nomor 56 tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian, peraturan pemerintah nomor 224 tahun 1961 tentang pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian serta diperluas dengan peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,”  jelas Reza usai penyerahan sertifikat Senin 30 Januari 2023.

Dan yang tak kalah penting, sambung Reza, redistribusi tanah ini juga termasuk program nawacita dari Presiden RI Joko Widodo dalam pelaksanaannya melalui ketentuan peraturan perundangan.

Reza menjelaskan, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan dan Pemanfaatan tanah (P4T) serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Untuk Kecamatan Sangtombolang terdapat 256 warga yang menerima sertifikat. Mereka tersebar di tiga desa, yakni Desa Batu Merah berjumlah 14 bidang tanah, Desa Pangi berjumlah 123 bidang tanah, dan Desa Pangi Timur berjumlah 119 bidang tanah.

Dengan menerima sertifikat hak milik atas tanah, agar bisa  memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Dan yang tak kalah pentingnya taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah tersebut.

Selain itu dalam rangka pelaksanaan reforma akses, diharapkan masyarakat menggunakan sertipikat tanah untuk modal dalam rangka usaha kecil dan menengah saat ini.

“Jika sertifikat ini dijadikan agunan, pastikan betul sertifikat ini dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian pemilik sertifikat dan keluarga. jangan dijadikan untuk kegiatan-kegiatan yang berbau konsumtif semata,” pesan Reza.(*)

Tags: bolmongSangtombolangSertifikatTORA
Previous Post

Pemenang Proyek Alun-Alun Lapangan Kotamobagu dan Gapura Kena Denda

Next Post

Jamin Stabilitas Harga, DKP Bolmong Sidak Pasar Tradisional

Next Post
Jamin Stabilitas Harga, DKP Bolmong Sidak Pasar Tradisional

Jamin Stabilitas Harga, DKP Bolmong Sidak Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.