• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bolmong Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2020
in Bolmong
0
Ratusan Koperasi di Kabupaten Bolmong Dibubarkan
0
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kementrian Koperasi dan UKM mengeluarkan surat tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

Pembubaran itu berdasarkan perubahan surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 114/KEP/M.KUKM/.2/XII/2016 tentang pemburan Koperasi Nomor 65/Kep/M.KUKM/.2/VII/2017 tertanggal 24 Juli 2017.

Dari 15 kabupaten ota yang ada di Sulut, salah satunya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan jumlah koperasi yang dibubarkan berjumlah 116 koperasi.

Melalui langkah rehabilitasi ini, total jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Bolmong yang dibubarkan berjumlah 116 koperasi.

“Iya, ada 116 Koperasi yang di Bolmong telah dibubarkan berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi danUKM,” ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Sofyanto Mamonto Kamis 6 Februari 2020.

Sofyan mengatakan, upaya rehabilitasi merupakan salah satu langkah Kementerian Koperasi dan UKM terus menggalakkan program ‘Reformasi Total Koperasi’ dalam membangun koperasi berkualitas.

Mulai dari  pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi dengan online database system (ODS) dan membekukan/ membubarkan koperasi yang tidak aktif. Kedua mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas dan ketiga adalah pengembangan koperasi dengan mengupayakan berbagai agenda permanen seperti mengkaji regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi dan memperkuat akses pembiayaan dengan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sofyan mengatakan, salah satu dasar pembubaran Koperasi yang ada di Bolmong karena tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Menurutnya, RAT itu sangat penting bagi koperasi guna melihat hasil yang dilaksanakan selama satu tahun.

Era milenial seperti saat ini, koperasi harus berbasis digital yang mampu memberikan kemudahan bagi generasi milenial untuk ikut serta dalam membangun koperasi di Indonesia.

Paradigma koperasi di zaman milenial ini adalah koperasi merupakan entitas yang mampu bermetamorfosis dan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman.

Saat ini Dinas Koperasi dan UKM akan membuat berita acara tentang pembubaran 116 Koperasi yang tersebar. Kemudian lanjutnya akan mendata kembali mana koperasi yang aktif dengan melihat tuga tahun terakahir aktif melaksanakan RAT.

Berdasarkan data yang ada, pembubaran koperasi bukan hanya di Bolmong, malainkan tersebar disejumlah daerah di Sulut. Seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berjumlah 4 Koperasi, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 38 Koperasi, Kabupaten Kepulauan Sangihe 69 Koperasi, Kabupaten Kepulauan Sitaro 22 Koperasi,  Kabupaten Kepulauan Talaud 53 Koperasi, Kabupaten Minahasa  176 Koperasi, Kabupaten Minahasa Selatan 352 Koperasi, Kabupaten Minahasa Utara 207 Koperasi, Kota Bitung 129 Koperasi, Kota Kotamobagu 86 Koperasi, Kota Manado 294 Koperasi dan Kota Tomohon 113 Koperasi.

Program reformasi yang diterapkan Kementrian Koperasi dan UKM memberi perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia. Hal itu untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat tandasnya. (*)

Tags: #BolmongKementrian Koperasi dan UKMpembubaran koperasi
Previous Post

Iskandar Jamin Tidak Ada Kebocoran Soal Ujian CPNS di Bolsel

Next Post

Pemkab Bolsel Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Next Post
Pemkab Bolsel Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Bolsel Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.