TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Reses menjadi momen penting bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Bagi Raski Ashari Mokodompit, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golkar, reses kali ini tidak hanya sebagai kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui reses yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kotamobagu, Raski menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak. Beberapa isu yang muncul antara lain masalah infrastruktur, seperti penerangan jalan yang kurang memadai, kerusakan jalan yang menghambat aktivitas warga, serta permintaan pembangunan fasilitas umum seperti jalan paving dan penahan tebing di Sungai Katulidan, Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Banyak aspirasi yang saya terima terkait penerangan jalan yang minim, serta kondisi jalan yang sudah rusak. Ini sangat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat, dan tentunya akan saya perjuangkan melalui jalur anggaran yang ada di Provinsi,” ujar Raski, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut.
Namun, bagi Raski, reses bukan sekadar mendengar dan mencatat keluhan masyarakat, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politis seorang wakil rakyat.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Sulut, ia memahami bahwa tugasnya tidak hanya terbatas pada legislasi dan pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Reses adalah sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Kami di DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai bagaimana kebijakan publik diambil, termasuk proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” jelas Raski.
Raski menekankan bahwa reses adalah bentuk pertanggungjawaban politis kepada konstituen. Di samping mendengarkan aspirasi, reses juga memberikan kesempatan bagi anggota dewan untuk mengedukasi masyarakat tentang proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kami tidak hanya hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di level kebijakan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada mereka,” tambahnya.
Salah satu isu yang cukup mencolok adalah masalah jalan rusak di Kelurahan Upai. Jalan ini, yang telah lama dalam kondisi tidak layak, sangat menghambat mobilitas warga. Raski menyatakan bahwa masalah ini akan menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara.
“Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mendukung aktivitas perekonomian dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, saya akan memperjuangkan hal ini agar bisa segera teratasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Raski menjelaskan bahwa hasil reses juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reses memberikan informasi langsung yang lebih akurat dan terkini tentang kondisi di lapangan, yang tidak selalu tercatat dalam laporan-laporan resmi pemerintah.
“Melalui reses ini, saya dan rekan-rekan anggota DPRD lainnya dapat lebih memahami kondisi riil yang dihadapi masyarakat. Informasi langsung dari lapangan sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan relevan,” ungkapnya.
Bagi Raski, mendengarkan langsung keluhan masyarakat bukan hanya tentang menyelesaikan masalah kecil, tetapi juga tentang menciptakan kebijakan yang berkelanjutan dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan, baik itu dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, maupun kebijakan sosial-ekonomi lainnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD, yang juga terlibat dalam proses legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, Raski menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Reses ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar, dan setiap kebijakan yang diambil akan mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka. Dengan cara ini, kami berharap dapat menjadikan Sulawesi Utara lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)