TOTABUAN.CO BOLMONG–Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2014 yang dilaksankan di gedung DPRD Bolmong Jumat (8/8) molor hampir empat jam. Bupati Bolmong Salihi Mokodongan bersama para pimpinan SKPD serta para undangan yang sudah hadir sejak pukul 14.00 wita, terpaksa rela menunggu, sampai para anggota DPRD terkumpul.
Molornya rapat paripurna itu, karena awalnya hanya dihadiri awal oleh 9 orang anggota DPRD dari 30 anggota yang ada. Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat terpaksa mengurungkan rapat paripurna, sambil menunggu para anggota DPRD lainnya.
Hampir empat jam menunggu, tampak beberapa anggota DPRD mulai terlihat. Para anggota DPRD datang nanti ditelepon agar hadir dalam rapat paripurna. Akhirnya, rapat dimulai pada pukul 17.30 wita dengan jumlah anggota yang hadir 16 orang.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksektif Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir yang mengaku mendapat undangan dalam rapat paripurna menyanyangkan sikap sejumlah anggota DPRD.
Kata dia, seharusnya dengan sisa waktu masa tugas para anggota DPRD yang ada, perlu dimaksimalkan karena tugas tersebut menyangkut masa depan Bolmong kedepan. Sementara terlihat hanya Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat dan Bupati Salihi Mokodongan berada di meja pimpinan. Sedangkan Wakil Bupati Yanny Tuuk dan dua wakil pimpinan yakni Herman Kembuan dan Poppy Pandeiroth juga tak hadir. (Has)