TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda pembicaraan tingkat dua, penetapan atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling yang dihadiri para anggota DPRD, Forkompimda, Sekda, para Asisten, pimpinan SKPD, Camat dan para kepala desa.
Menurut Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, proses konstitusional yang dilaksanakan bersama hari ini, merupakan hasil dari sinergitas yang dibanguna bersama dalam kerangka hubungan kelembagaan.
Sehingga diharapkan akan memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan peraturan daerah, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2018.
“Patut bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan, hingga penetapan Ranperda pada hari ini dapat berjalan dengan lancer,” kata Bupati Jumat (21/9/2018).
Bupati menambahkan, bahwa tahapan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini berjalan dengan penuh dinamika. Yang pada prinsipnya semua itu dilakukan dengan tujuan dan sasaran untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang lebih komprehensif, sempurna dan lebih baik lagi.
“Atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah selesai membahas Ranperda tentang perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2018, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda),” tuturnya.
Penulis: Hasdy