• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Raih Suara Sama, I Komang Bidiawan Dinyatakan Pemenang Pilkades Amerta Sari

Redaksi by Redaksi
15 November 2019
in Bolmong
0
Raih Suara Sama, I Komang Bidiawan Dinyatakan Pemenang Pilkades Amerta Sari
15
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG  – Panitia Pilkades Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Isnaidin Mamonto mengatakan, isi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 sangat jelas menerangkan soal tahapan Pilkades.  Termasuk perolehan suara yang sama para calon kades.

Hal ini untuk memperjelas status perolehan suara PIlkades di Desa Amerta Sari Kecamatan Dumoga Timur yang dilaksanakan Kamis 14 November 2019.

“Jika melihat hasil dari perolehan suara, maka penentuan calon terpilih untuk Desa Amertha Sari menggunakan metode ketiga, sesuai dengan Perbup,” kata dia.

Isnaidin menjelaskan, bahwa metode pertama, berdasarkan suara terbanyak, tapi karena pperolehan suara sama, maka menggunakan metode kedua. Untuk metode kedua berdasarkan keunggulan kemenangan jumlah dusun. Di Amerta Sari terbagi 3 dusun. Untuk Dusun 1, unggul nomor urut 2. Sedangkan Dusun 2 seri. Dusun 3, unggul nomor urut 1 seri. Sehingga menggunakan metode ketiga.

Metode ketiga dilihat dusun yang jumlah pemilihnya terbanyak dibanding dusun lain.

Dia mengatakan, Pilkades di Desa Amerta Sari Kecamatan Dumoga Timur, hasil perolehan suara dari dua calon memperoleh suara yang sama.

Berdasarkan data yang ada, perolehan suara dua calon yakni  I Komang Bidiawan  dan I Ketut Sumatra memperoleh  241 suara. Namun sayangnya tidak semua  warga di dea tersebut tidak menggunakan hak pilihnya.

“Dari total DPT berjumlah 585 suara, 103 yang tidak menggunakan hak pilih mereka,” jelasnya.

Kendari memperoleh suara yang sama, namun I Komang Bidiawan dinyatakan sebagai pemenang karena menang di tiga dusun dengan jumlah pemilik terbanyak.

Camat Dumoga Timur, Yootje Tumalun menjelaskan, jika terjadi hasil perolehan suara sama, maka akan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2019.

“Proses penetapan hasil Pilkades oleh Panitia tingkat Desa tetap jalan, dengan mengacu pada Peraturan Bupati. Nanti jika ada yang keberatan silahkan mengajukan gugatan,” kata Tumalun.(*)

Tags: Pilkades Bolmong
Previous Post

Pemprov Sulut Tindaklanjuti Persoalan Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Next Post

Dispar Boltim Optimis, 2020 Nanti Kunjungan Wisatawan ke Boltim Capai Tiga Ratus Ribu

Next Post
Dispar Boltim Optimis, 2020 Nanti Kunjungan Wisatawan ke Boltim Capai Tiga Ratus Ribu

Dispar Boltim Optimis, 2020 Nanti Kunjungan Wisatawan ke Boltim Capai Tiga Ratus Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.