TOTABUAN.CO BOLMONG – Pasca penarikan obat Ranitidin ke peredaran, kini sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) tak lagi memberikan obat tersebut ke penderita maag.
Seperti di Puskesmas Maelang Kecamatan Santombolang, meski obat tersebut masih ada, namun sudah tidak lagi diedarkan atau diberikan kepada warga penderita. Hal ini juga berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan.
“Sudah tidak lagi diedarkan atau diberikan kepada warga,” kata Kepala Puskesmas Maelang Junaidi Mamonto.
Padahal pihaknya baru melakukan permintaan obat, namun setelah mendapat pemberitahuan untuk dihentikan terpaksa disimpan dan tidak lagi diedarkan.
Dia mejelaskan, obat Ranitidin terbagi beberapa jenis. Yakni tablet dan injeksi. Ranitidin adalah obat untuk mengurangi jumlah asam lambung dalam perut. Fungsinya untuk mengatasi dan mencegah, maag, dan sakit perut yang disebabkan oleh tukak lambung. Ranitidin juga digunakan untuk mengobati dan mencegah berbagai penyakit perut dan kerongkongan yang disebabkan oleh terlalu banyak asam lambung.
Namun warga tidak perlu kwatir. Sebab masih banyak obat yang bisa mengatasi bagi penderita maag.
Selain di Puskesmas Maelang, Puskesmas Pangian juga telah menerapkan hal yang sama.
Menurut Kepala Puskesmas Pangian Sultim, ppihaknya juga sudah menghentikan pemberian obat Ranitidin kepada warga.
“Sudah tidak diberikan. Sebab sudah ada surat edaran dari dinas kesehatan untuk menghentikan pemberian obat bagi penderita maag, kata Sultim.
“Tak ada peredaran Ranitidin untuk segala bentuk. Tablet juga termasuk,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Sahara Albugis mengatakan, saat ini sudah turun ke apotek dan toko obat untuk melakukan pengawasan. Dinas kesehatan juga sudah turun ke Puskesmas untuk melakukan pengawasan obat tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke petugas kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit agar tidak menggunakan obat Ranitidin,” kata Sahara. (*)