• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Puluhan Rumah di Desa Padang Lalow Duduki Lahan Pemkab Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
14 November 2021
in Bolmong
0
Puluhan Rumah di Desa Padang Lalow Duduki Lahan Pemkab Tanpa Izin
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Tim Aset Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), telah melakukan pendataan rumah da gedung yang menduduki lahan milik Pemkab. Hasilnya, ada 27 rumah dan satu gedung telah berdiri, tanpa izin dari Pemkab.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKd) Bolmong Michael Yunus, mengatakan, rumah dan gedung yang menempati lahan pemkab itu, masuk di kawasan blok 22 dan 24.

Dia menjelaskan, blok tersebut merupakan lahan milik Pemkab.Para pemilik rumah dan gedung itu, tanpa izin dan telah mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

“Kami sudah mendata, hasilnya ada 27 rumah dan satu gedung. Gedung tersebut yakni gedung balai pelatihan,” kata Michael.

Untuk lebih memperjelas status lahan tersebut, bidang aset telah menyurat ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong.

“Ya, isi surat tersebut tentang konfirmasi penerbitan sertifikat di atas lahan perkantoran pada blok 22 dan blok 24. Jadi batas waktu tanggapan sampai tanggal 15 November 2021,” ujar Michael. (*)

Tags: BPN Bolmonglolaktim Aset
Previous Post

Realisasi PAD Pemkab Bolmong Baru Mencapai 65 Persen

Next Post

Penampungan 18 Juta Meter Kubik Air di Bendungan Lolak Ditargetkan Hingga Akhir 2021

Next Post
Penampungan 18 Juta Meter Kubik Air di Bendungan Lolak Ditargetkan Hingga Akhir 2021

Penampungan 18 Juta Meter Kubik Air di Bendungan Lolak Ditargetkan Hingga Akhir 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.