TOTABUAN.CO BOLMONG–Sekitar 50 orang warga dari beberapa desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan aksi demo di kantor bupati Lolak Senin (13/4/2015). Warga dari beberapa desa itu yakni Desa Labuan Uki, Poigar dan Sangtombolang itu tergabung dalam LSM Anti Korupsi Indonesia (LAKI), LSM Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) dan Kerukunan Pelajar Mahasiswa Sangtombolang (KPMKST).
Mereka lakukan demo dan berorasi di kantor bupati dipimpin koordinator lapangan (Korlap), Moh Risbudi Damopolii, Rahmat Algaus, Firdaus Mokodompit.
Aksi demo itu meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara transparan tentang penggunaan uang negara dan menindak tegas penyalahgunaan keuangan yang dilakukan sejumlah oknum pejabat.
Mereka membawa karton yang bertuliskan agar BPK untuk lebih transparan lagi. Selain itu mereka meminta agar Bupati Salihi Mokodongan melakukan evaluasi kinerja pimpinan SKPD demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Selain meneriakkan terkait pengelolaan keuangan Negara, mereka meminta agar ijin operasional PT Mogondow Indah harus dicabut dan menyerahkan pengelolaan areal perkebunan kepada masyarakat.
Bahkan, kinerja dinas kehutanan dan perkebunan juga dapat sorotan karena telah diduga terjadi perombakan hutan secara besar- besaran di wilayah Kabupaten Bolmong, seperti di Kecamatan Lolayan, pengrusakan hutan monsi, dan di Kecamatan Sangtombolang, yang dilakukan PT Karunia Kasih Indah, yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, namun tidak diindahkan.
“Kami meminta kepada BLH untuk mengklarifikasi dasar diberikannya ijin terhadap pengusaha sawit yang beroperasi di Bolmong,” kata Risbudi.
Kepala BLH, Ir Yudha Rantung mengatakan, demo yang dilakukan adalah fungsi kontrol. Namun dirinya menegaskan, ijin yang diberikan sudah melalui mekanisme.
“Aksi demo dari masyarakat salah satu kontrol sosial bagi kami pemerintah. Namun selama ini sosialisasi sudah berjalan dengan melibatkan berbagai ahli. Tentunya kalau tidak sesuai data dan fakta, kami tidak akan menindaklanjuti apabila memang tidak memenuhi syarat kelayakan peruntukannya,” tegas Yudha.
Bahkan aksi demo tersebut terjadi aksi saling dorong antara warga dengan polisi pamong praja saat menuju kantor bupati.
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan saat beraudens dengan para pendemo mengatakan, Pemkab siap menampung aspirasi masyarakat sambil mencari solusi untuk lokasi relokasi pemindahan masyarakat di sekitar Labuan Uki.
“Sehingga saat ini belum ada pemindahan paksa. Dan diharapkan masyarakat tidak terprovokasi,” pesan Salihi.
Terkait dengan perkebunan kelapa sawit, menurut Salihi, pihak perusahaan hanya berhubungan langsung dengan masyarakat pemilik Lahan yang setuju lahannya ditanami kelapa sawit.
“Tidak ada pengrusakan hutan karena itu lahan pribadi masyarakat. Pihak perusahaan sudah memiliki ijin dari pemerintah, sudah sesuai dengan aturan. Apabila memang ada pengrusakan hutan lindung, nanti akan dicek secara langsung oleh pihak terkait,” tandas Salihi.(Has)