• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pulang dari Kalimantan, Lima Warga Pangi Masuk ODP

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2020
in Bolmong
0
Pulang dari Kalimantan, Lima Warga Pangi Masuk ODP

Suasana pemeriksaan warga Pangi yang baru pulang dari Kalimantan

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Lima warga asal Desa Pangi Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini setelah mereka pulang dari daerah Kalimantan. Mereka menjalani pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Maelang Selasa 24 Maret 2020.

“Mereka sudah diperiksa dan dalam keadaan sehat. Namun tetap dalam pemantauan,” ujar Kepala Puskesmas Maelang Junaidi Mamonto ketika dikonfirmasi Selasa 24 Maret 2020.

Mereka tercatat sebagai warga Pangi yang bekerja di Kalimantan dan baru tiba di kampung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Selain itu dilakukan penyempritan disinfektan.

Kendati kondisi mereka sehat, namun belum tentu bebas virus. Sebab masih akan dilihat kondisi selama 14 hari ke depan. “Tetap kita pantau kondisi kesehatan mereka,” katanya.

Selain lima warga Pangi yang baru pulang dari Kalimantan, ada juga empat anggota BKMT masuk dalam OPD. Mereka sebelumnya berangkat ke Jakarta dan kembali pada 16 Maret lalu.

Empat anggota BKMT itu tersebar di empat desa. Ymasing-masing satu di Desa Cempaka, satu di Desa Ayong, datu di Desa Bolangat dan satu di Desa Maelang.

 “Semua masuk OPD dan terus dipantau kondisi kesehatan mereka. Termasuk dilarang melakukan interaksi dengan warga dan diminta tetap berada di rumah selama masa pemantauan,” sambungnya.

Penyemprotan Infektan

Mengantisipasi mewabahnya penularan Covid 19 Corona di Kabupatn Bolaang Mongondow (Bolmong) pemerintah melakukan penyemprotan infektan di tempat-tempat umum dan di rumah ibadaha seperti Gereja dan Masjid.

Sedangkan untuk fasilitas teknis, pemerintah telah menyiappkan RSUD jika nanti ditemukan pasien terindikasi terpapar Corona.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong Parman Ginano mengingatkan, seluruh masyarakat pengguna medsos untuk tidak memposting berita-berita yang menyesaatkan dan tak jelas sumbernya alias hoax tentang virus corona. Alasannya, disamping akan menganggu kondisi yang sangat kondusif saat ini, juga akan membuat masyarakat cemas dan takut serta panik.

Penyemprotan Disinfektan oleh tim medis di salah satu Gereja di Desa Pangi

“Warga untuk tidak memberitakan hal-hal yang bersifat asumtif dan tidak jelas sumber kompetennya sehingga menimbulkan ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat. Mari sama-sama menjaga kondisi ini, dan perang melawan corona dengan cara membiasakan hidup bersih dan selalu mengikuti SOP kesehatan,” kata juru bicara Pemkab Bolmong ini.

Di tengah mewabahnya infeksi Virus Corona (COVID-19), muncul beragam istilah yang berkaitan dengan penyakit ini. Mulai dari social distancing, lock down, hingga PDP.

Parman menjelaskan, ada beberapa istilah yang muncul. Seperti di kecamatan Sangtombolang yakni orang dalam pemantauan (ODP). Ada juga istilah Pasien dalam pengawasan (PDP).

PDP dan ODP merupakan definisi yang digunakan untuk mengelompokkan individu berdasarkan: Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan serta riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.

Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.

Secara umum, ODP dan PDP bisa dibedakan dari gejala yang dialami. Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.

Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus. Jika kondisi ODP mengalami perburukan dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.(*)

Tags: Dinas Kesehatan BolmongODPPuskesmas MaelangVirus Corona
Previous Post

Desa di Bolmong Lambat Ajukan Pencairan Dana Desa

Next Post

Dinkes Bolmong Akui Stok Masker Makin Menipis

Next Post
Dinkes Bolmong Akui Stok Masker Makin Menipis

Dinkes Bolmong Akui Stok Masker Makin Menipis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.