• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT PP Proyek Bendungan Lolak Terapkan Prokes Ketat

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2021
in Bolmong
0
PT PP Proyek Bendungan Lolak Terapkan Prokes Ketat
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Protokol Kesehatan (Prokes) ketat diterapkan oleh PT Perumahan Pembangunan (PP), yang sedang mengerjakan proyek Bendungan Lolak di Kabupaten Bоlmоng, Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya pembangunan fisik, adalah salah satu sektor yang tetap beroperasi ditengah Pandemi Covid-19.

Meski begitu, penerapan prokes secara ketat wajib dilakukan oleh setiap Perusahaan yang sedang melakukan pembangunan fisik.

Di Proyek Bendungan Lolak misalnya, para Karyawan tidak diizinkan sembarangan keluar masuk site proyek secara bebas. Hal ini dilakukan, agar para karyawan tetap terhindari dari penularan virus. Selain itu merupakan  kewajiban perusahan dalam menjalankan prokes.

Menurut Superintendent PT PP Proyek Bendungan Lolak, Darwis Faky, jika setiap karyawan diwajibkan mendapatkan aprove atau persetujuan dari satgas Covid-19 sebelum meninggalkan site proyek.

“Jadi kalau mau keluar dari site proyek ada surat izin, dan ini wajib mendapatkan approve dari Satgas Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, para karyawan yang meminta cuti keluar daerah dan kembali ke lokasi proyek wajib menjalani swab test maupun PCR test.

“Jika hasilnya positif maka tak akan diizinkan masuk ke site proyek,” tegas dia.

Bukan hanya itu, pihak PT PP juga menyiapkan sanksi bagi setiap karyawan dan pekerja yang tak menaati Prokes.

“Sanskinya pasti ada, seperti tidak berkerumun dan wajib menggunakan masker. Tapi Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang melanggar,” tegas dia.

Bukan hanya menerapkan Prokes, Darwis memastikan bila semua pekerja dan karyawan PT PP sudah menerima suntikan vaksin.

“00 persen karyawan bendungan Lolak sudah menerima vaksinasi,” aku dia.

Hal yang sama diungkapkan, Miryan Sinaga selaku Koordinator Pelaksana Kegiatan Penaganan Pandemi Covid-19 di Bendungan Lolak.

Ia mengatakan jika Prokes di proyek bendungan Lolak memang sangat ketat.

“Upaya demi upaya Inspeksi Satgas dan juga sosialisasi serta penyuluhan Covid-19 selalu kita lakukan,” aku dia.

Pihaknya rutin memantau aktivitas karyawan setiap hari, agar sehat dan terhindar dari paparan Covid-19..

“Semuanya sudah divaksin, hal ini dilakukan untuk mencegah karyawan dan pekerja kami terpapar Covid-19,” tegas Miryan, yang juga merupakan salah satu HSE Supervisor di Proyek Bendungan Lolak. (*)

Tags: Protokoler KesehatanPT PP Proyek Bendungan Lolak
Previous Post

Karyawan PT PP Wajib Dapat Persetujuan Satgas Covid-19 Jika Tinggalkan Site Proyek

Next Post

Pembuangan Limba Merkuri Tambang Liar di Bolmong Jadi Ancaman Terhadap Manusia

Next Post
Pembuangan Limba Merkuri Tambang Liar di Bolmong Jadi Ancaman Terhadap Manusia

Pembuangan Limba Merkuri Tambang Liar di Bolmong Jadi Ancaman Terhadap Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.