• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT PP Proyek Bendungan Lolak Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Yang Melanggar Prokes

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2021
in Bolmong
0
PT PP Proyek Bendungan Lolak Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Yang Melanggar Prokes
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Klaster tempat kerja menjadi penyumbang kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan banyak faktor, salah satunya yakni kurang disiplinnya para karyawan dan pekerja yang tidak disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 PT PP Proyek Bendungan Lolak Miryan Sinaga mengatakan, selama ini pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Munculnya kasus Covid-19 di tempat kerja umumnya disebabkan karyawan yang melanggar protokol kesehatan.

“Cuma yang sering orang bilang kecolongan dari karyawannya. Terutama perilaku karyawan saat dia keluar dari perusahaan, saat dia pulang ke rumah, agak susah dikendalikan,” katanya.

Saat ini kata dia, Satgas Covid PT PP terus melakukan operasi dilingkungan perusahan. Mereka yang ditemukan tidak menggunakan masker, berkerumun dipastikan akan mendapat sanksi. Selain itu, sanksi bagi karyawan atau pekerja yang keluar tanpa izin juga sangat berat.

Miryan menegaskan, pihak perusahan telah membuat kebijakan tegas untuk mencegah kasus Covid-19. Salah satunya sanksi bagi karyawan yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat berada di luar lingkungan perusahaan.

“Bahkan bisa sampai diberhentikan. Sebab klaster perusahaan itu disebabkan oleh perilaku karyawan di luar tempat kerja. Mungkin karyawannya bisa diskor,” tandasnya. (*)

Tags: Bendungan LolakPT PPsanksi pelanggaran prokes
Previous Post

Setiap Pekan Karyawan dan Pekerja PT PP Bendungan Lolak di Swab

Next Post

33 Anggota Paskibraka Kabupaten Bolsel Dikukuhkan

Next Post
33 Anggota Paskibraka Kabupaten Bolsel Dikukuhkan

33 Anggota Paskibraka Kabupaten Bolsel Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris
Bolmong

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

by Redaksi
5 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Suasana haru mewarnai acara kenal pamit Komandan Kodim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong) yang digelar di Makodim 1303...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

4 Desember 2025
Wakil Bupati Dony Lumenta Terima Kunker Kanwil Kemenkumham Sulut

Wakil Bupati Dony Lumenta Terima Kunker Kanwil Kemenkumham Sulut

4 Desember 2025
Sekda Bolmong Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi OSS-RBA

Sekda Bolmong Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi OSS-RBA

4 Desember 2025
Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

4 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.