• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT PP Proyek Bendungan Lolak Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Yang Melanggar Prokes

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2021
in Bolmong
0
PT PP Proyek Bendungan Lolak Siapkan Sanksi Bagi Karyawan Yang Melanggar Prokes
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Klaster tempat kerja menjadi penyumbang kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan banyak faktor, salah satunya yakni kurang disiplinnya para karyawan dan pekerja yang tidak disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 PT PP Proyek Bendungan Lolak Miryan Sinaga mengatakan, selama ini pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Munculnya kasus Covid-19 di tempat kerja umumnya disebabkan karyawan yang melanggar protokol kesehatan.

“Cuma yang sering orang bilang kecolongan dari karyawannya. Terutama perilaku karyawan saat dia keluar dari perusahaan, saat dia pulang ke rumah, agak susah dikendalikan,” katanya.

Saat ini kata dia, Satgas Covid PT PP terus melakukan operasi dilingkungan perusahan. Mereka yang ditemukan tidak menggunakan masker, berkerumun dipastikan akan mendapat sanksi. Selain itu, sanksi bagi karyawan atau pekerja yang keluar tanpa izin juga sangat berat.

Miryan menegaskan, pihak perusahan telah membuat kebijakan tegas untuk mencegah kasus Covid-19. Salah satunya sanksi bagi karyawan yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat berada di luar lingkungan perusahaan.

“Bahkan bisa sampai diberhentikan. Sebab klaster perusahaan itu disebabkan oleh perilaku karyawan di luar tempat kerja. Mungkin karyawannya bisa diskor,” tandasnya. (*)

Tags: Bendungan LolakPT PPsanksi pelanggaran prokes
Previous Post

Setiap Pekan Karyawan dan Pekerja PT PP Bendungan Lolak di Swab

Next Post

33 Anggota Paskibraka Kabupaten Bolsel Dikukuhkan

Next Post
33 Anggota Paskibraka Kabupaten Bolsel Dikukuhkan

33 Anggota Paskibraka Kabupaten Bolsel Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Anggota DPR Komisi V Yasti Soepredjo Buka SLCN di Bolmong,Yusra: Kami Dukung
Bolmong

Anggota DPR Komisi V Yasti Soepredjo Buka SLCN di Bolmong,Yusra: Kami Dukung

by Redaksi
19 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO.BOLMONG –Anggota DPR Komisi V, Yasti Soepredjo Mokoagow membuka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) bertempat di balai desa Mongkoinit Kecamatan...

Read moreDetails
Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Bolmong, Wujudkan Kesiapsiagaan Masyarakat

Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami di Bolmong, Wujudkan Kesiapsiagaan Masyarakat

19 Agustus 2025
BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

19 Agustus 2025
Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

18 Agustus 2025
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.