TOTABUAN.CO BOLMONG – Berbagai upaya Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mempermudah izin beroperasinya PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) terus dilakukan.
Tahap demi tahap yang telah dilakukan, kini mulai berada di penghujung untuk pengoperasian kawasan industri tersebut.
Pada kunjungan tim dari Kementrian Investasi/ BKPM ke Kecamatan Lolak, untuk melihat langsung lahan untuk dijadikan kawasan industri, sebagai bukti keseriusan pihak investor bersama pemerintah untuk mempermudah semua kendala terkait perizinan.
Pada pertemuan yang dilaksanakan Hotel Four Points by Sheraton Manado Kamis 7 Oktober 201, dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang Bidang Pengadaan Tanah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Wilayah Sulut, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong.
Selain itu dari Pemprov Sulut, ada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sulut, Kepala Dinas Bina Marga dan Pemanfaatan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dari Pemkab Bolmong, hadir Bupati Bolmong, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan pihak invetor yakni Direksi PT Kawasan Industri Mongondow dan Direksi PT Sucofindo Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Imam Soejoedi menegaskan, investasi Kimong di Kabupaten Bolmong akan dipercepat.
Untuk itu, semua pihak mulai dari pemerintah daerah, provinsi maupun dari kementrian dan investor diharapkan untuk bersinergis dalam percepatan investasi tersebut.
“Ini (investasi) kita akan pacu. Kita harapkan Desember nanti sudah selesai semua perizinan dan tahun depan mulai beroperasi,” ujar Soejoedi.
Sebelumnya pada kunjungan di Kecamatan Lolak, tim dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meninjau lokasi yang akan dijadikan Kawasan Industri Mongondow (Kimong).
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, turut mendampingi jajaran Kementerian Investasi dan BKPM, yang diketuai Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Sri Moertiningroem.
Sri Moertiningroem mengatakan, kedatangan mereka ke Bolmong untuk menindak lanjuti permohonan dari pihak investor PT Kimong, terkait penyesuaian tata ruang. Dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona wilayah industri.
“Peninjauan ini bagian dari program dari Kementerian Investasi dan BKPM, dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kesulitan untuk merealisasikan usahanya. Apalagi persiapannya dari Kimong ini sejak tahun 2019, atas dukungan dan inisiatif dari Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow,” kata Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Sri Moertiningroem.
Dia menjelaskan, Kementrian Investasi BKPM memilki program. Yakni eksekusi, realisasi, dan Investasi di wilayah timur. Salah satunya Kabupaten Bolmong yang berada di wilayah timur Indonesia. Hal ini dilakukan agar para investor segera melakukan kegiatan usaha.
“Sebab multiplayer efeknya sangat luar biasa. Yakni membuka lapangan kerja sebanyak mungkin untuk masyarakat Bolmong,” ucapnya.
Ia pun berharap, tahun depan Kimong ini sudah mulai beroperasi, sebab Kementerian Investasi dan BKPM tahun 2021 ini mempunyai target Investasi yang harus tercapai sebesar Rp 858,5 triliun. Namun arahan presiden kita harus mencapai realisasi investasi Rp 900 triliun.
Bahkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk target investasi tahun 2022 menjadi Rp 1200 triliun.
“Jika Kimong ini beroperasi industri asing masuk di Bolmong maka target kami tahun 2022 akan tercapai,” bebernya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, soal tata ruang, Pemkab Bolmong sendiri memang ada revisi untuk kecamatan Lolak ini sudah menjadi wilayah Kimong.
Namun kata Yasti terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Padahal anggaran revisi Perda tata riang sudah dianggarkan di tahun 2019 dan mulai dibahas di tingkat eksekutif.
“Karena ini inisiatif pemerintah untuk tata ruang. Dan ditahun 2020 rencana akan dibahas di DPRD, namun ketika memasuki tahun 2020 anggaran kita direfocusing,” ungkap Bupati.
Meski begitu, Yasti mengatakan, Pemerintah tetap kerja dalam hal penyempurnaan tata ruang supaya lebih komprehensip. Ini tidak hanya tata ruang PT Kimong yang ada di kecamatan Lolak, akan tetapi di kecamatan lain di Bolmong dilakukan juga penyesuaian.
“Tata ruang kita saat ini sudah berada di provinsi, mudah – mudahan Insyaallah tanggal 15 Oktober ini akan dibahas bersama – sama dengan Provinsi sebab mereka diwaktu yang bersamaan juga melakukan revisi tata ruang,” jelas Yasti.
Ditambah lagi, Provinsi menghendaki adanya Kimong di Bolmong, dan akan ada lagi kegiatan focus group Discussion (FGD), bersama Kementerian Agraria dan tata ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah tahapan itu dilaksanakan, direncanakan awal Desember sudah paripurna pengesahan Perda tata ruang.
“Jika sudah disahkan tentu memudahkan bagi Kementerian Investasi dan BKPM untuk menerbitkan Izin. Kita berdoa agar mudah – mudahan rencana ini akan segera terealisasi dan dirasakan oleh masyarakat Bolmong pada khususnya, tandasnya. (Adv)