• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT JRBM Diminta Bertanggungjawab Soal Kerusakan Hutan Penyangga di Blok Bakan

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2018
in Bolmong
0
PT JRBM Diminta Bertanggungjawab Soal Kerusakan Hutan Penyangga di Blok Bakan

Beginilah lokasi PETI yang ada di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow. (foto dok)

0
SHARES
423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di blok Bakan Kecamayan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, telah menimbulkan dampak kerusakan hutan dan lingkungan.

Pemerhati sosial kemasyarakatan Bolaang Mongondow Raya (BMR) Yakin Paputungan mengatakan, kerusakan hutan penyangga di Blok Bakan diakibatkan aktivitas PETI yang makin marajalela.

Dia meminta PT JRBM selaku pemegang izin pinjam pakai harus bertanggung  jawab.

Dari data yang dikantongi lanjutnya, bahwa kerusakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang merupakan hutan penyangga, diakibatkan karena aktivitas PETI yang dibiarkan.

“Kami minta PT JRBM bertanggungjawab atas kerusakan hutan penyangga yang ada di Blok Bakan,” kata Yakin.

Dia mengatakan ratusan hektar HPT rusak parah, diakibatkan pengerukan material yang dilakukan pengusaha tambang tidak terhindarkan lagi.

“Yang disesalkan lagi ini karena sikap bungkam pemerintah yang juga disinyalir melakukan pembiaran, serta pengabaian terhadap amanat undang-undang,” tegasnya.

Yakin juga mengatakan, ada indikasi aparat penegak hukum yang terkontaminasi dengan pengusaha ilegal dalam memuluskan aktifitas pertambangan liar yang selama ini beraktivitas di blok Bakan.

“Yang menjadi pertanyaan sudah sejauh mana upaya dan langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah dalam penanganan PETI guna untuk menghindari dampak kerusakan hutan dan lingkungan. Kalaupun ada upaya penangkapan oleh aparat hukum, itu lebih terkesan pada pencitraan. Terbuki aktivitas PETI masih terus berlangsung dan makin marajela,” kata dia.

Dari hasil investigasi kata dia, kegiatan PETI tersebut tak lepas dari ganti rugi lahan/tanaman warga yang tidak tuntas dan bermasalah hokum. Dan untuk mengungkap dugaan perampokan dana ganti rugi lahan warga yang diduga melibatkan oknum karyawan bagian Humas PT JRBM kiranya Managemen J Resousces Nusantara (JRN) Pusat dapat menurunkan tim audit di internal humas JRBM.

“JRN pusat perlu melakukan investigasi internal kepada JRBM untuk mengungkap aktor dan dugaan pembobolan keuangan JRBM yang mencapai miliaran rupiah, yang di duga kuat oknum-oknum karyawan bagian Humas turut memainkan dana ganti rugi lahan warga,” tegasnya.

Fakta tidak tuntasnya ganti rugi tersebut dapat dibuktikan dengan adanya laporan warga ke aparat penegak hukum, baik di Polres Bolmong dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kotamobagu.(**)

Tags: bakanJRBMPETItambangYakin Paputungan
Previous Post

Lurah Kotamobagu Mengaku Ada Dua Titik Praktik Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

Next Post

Grebek Judi Sabung Ayam, Tim Opsnal Polres Bolmong Amankan Dua Orang dan 16 Unit Motor

Next Post
Grebek Judi Sabung Ayam, Tim Opsnal Polres Bolmong Amankan Dua Orang dan 16 Unit Motor

Grebek Judi Sabung Ayam, Tim Opsnal Polres Bolmong Amankan Dua Orang dan 16 Unit Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.