TOTABUAN.CO BOLMONG– PT. J Resouces Bolaang Mongondow (JRBM), dituding mulai melakukan pemutusan kerja sepihak kepada karyawannya. Hal ini disampaikan Darul Josephus, warga Kotamobagu, yang diberhentikan sepihak oleh pihak perusahan.
Menurut Darul, pihaknya dipecat dengan alasan yang tidak masuk jelas. Dia paksa seakan-akan mengundurkan diri.
“Dalam surat yang saya terima dari manajemen, saya dinyatakan mengundurkan diri. Mungkin mereka menghindar dari pembayaran pesangon,” kata Darul, Rabu (2/9).
Dikatakannya lagi, alasan pemecatannya karena tidak masuk kerja selama lima hari sejak 3 hingga 7 Juli. Padahal pada 3 dan 4 Juli Darul masuk kerja bahkan melakukan fingerprint (absensi sidik jari, red). Namun saya tidak diizinkan untuk bekerja, tambah Darul yang mengaku sudah dua tahun bekerja di PT JRBM ini.
Diakuinya, pada 4 dan 6 Juli, dia mendapat surat panggilan dari Manjemen PT JRBM.
“Pada 4 Juli saya datang menghadap dan 6 Juli tidak datang karena menemani orang tua yang sedang sakit. Namun setelah 8 Juli saya kemudian mendapatkan surat dari manajemen bahwa dirinya dinyatakan telah mengundurkan diri,” kata darul menjelaskan.
Tak menerima hal tersebut dia kemudian mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut dan Disnaker Bolmong. Namun dari Disnaker mereka meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu di serikat pekerja.
Pihaknya juga telah menyurat terkait masalahnya ini ke Serikat Pekrja Tambang Independen (SPTI). Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dengan alasan masih akan melakukan pertemuan dengan manajemen PT JRBM.
Dia berharap pihaknya bisa dipekerjakan kembali oleh manajemen PT JRBM. Jika tidak, maka harus ada pesangon, tandasnya. Namun sayangnya, manajemen PT JRBM belum bisa dikonformasi.(Has)