TOTABUAN.CO BOLMONG – Aktivitas PT J-Resources Bolaang Mongondow (J-RBM) di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini belum menunjukan keseriusan soal sarana dan prasarana yang ada di lingkar tambang. Kepentingan warga lingkar tambang saat ini kurang diakomodir pihak perusahaan. Termasuk kondisi infrastruktur jalan dan jembatan.
“Saat ini, kondisi jalan dan jembatan di lingkar tambang rusak parah. Perusahaan harus bertanggungjawan terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang,” kata Ancu warga Desa Matali Baru, Rabu (4/6).
Dia menegskan pemkab juga harus bertanggungjawab soal kondisi ini. Sebab, sudah jelas kontrak sosial antara pihak perusahan dengan warga yang ada di lingkar tambang. Seperti kondisi jalan yang menghubungkan Bakan-Matali Baru, Tanoyan Utara-Bakan, dan jembatan Matali Baru yang putus dan kini tinggal menggunakan kayu.
“Ini seperti dalam kontrak sosial dan wajib dilakukan. Di mana peran Pemkab? Mengapa Pemkab seakan diam tak berdaya, padahal kepentingan masyarakat menjadi prioritas diperjuangkan,” ujar Ancu.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab, Djek Damopolii mengatakan, persoalan jalan menjadi ranah instansi teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Sumber Daya Air (PU-PSDA).
“Langsung saja ke Dinas PU-PSDA karena mereka instansi yang terkait hal itu,” kata Djek.
Menejer PT-JRBM, Ahdi Prasetyo, mengatakan mengenai persoalan itu pihaknya akan melakukan koordinasi secara berjenjang. “Perbaikan jalan merupakan bagian dari program pengembangan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas informasinya. Kami akan koordinasikan persoalan ini dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” ujar Prasetyo. (Irgi/Has)