TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya pemerintah kabupaten untuk menekan angka pengangguran terus dilakukan. Sejumlah perusahan yang beroperasi di Bolmong diminta wajib untuk mengakomodir tenaga kerja lokal sebagai pekerja dengan standar gaji UMP.
Pada pertemuan dengan Direktur PT Conch Mr Zeng, Bupati Bolmong Yasti Soeredjo Mokoagow meminta agar mengakomodir sebagian besar masyarakat Bolmong untuk dipekerjakan di perusahaan yang beroperasi di Desa Solog, Kecamatan Lolak.
“Jadi masyarakat bisa mendaftar ke Disnakertrans selanjutnya akan diseleksi. Setelah itu, Pemkab akan merekomendasikan tenaga kerja yang akan dipekerjakan di PT Conch, tentunya diprioritaskan tenaga kerja lokal,” jelas Yasti.
Pertemuan yang dihadiri Direktur Utama PT Conch Mr Zeng dan Komisaris PT Conch Sujono bersama tim Pemkab Bolmong yakni Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Asisten II Yudha Rantung, Kepala Disnakertrans Ramlah Mokodongan, Kabag TUP Parman Ginano, Kabag Hukum Hadjiman Pasambuna, Kabag Tapem Jemy Sako serta para Camat menyepakati tentang pembagian tenaga kerja tersebut.
“Nantinya, Pemkab Bolmong akan mengambil bagian untuk merekomendasikan tenaga kerja yang akan bekerja. Jadi masyarakat bisa mendaftar ke Disnakertrans selanjutnya akan diseleksi. Setelah itu, Pemkab akan merekomendasikan tenaga kerja yang akan dipekerjakan di PT Conch, tentunya diprioritaskan tenaga kerja lokal,” jelas Yasti.
Bukan hanya itu, permintaan Pemkab Bolmong hingga ke persoalan gaji karyawan. Menurut Bupati untuk pekerja akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan akan meningkat sesuai dengan kinerja dan loyalitas pekerja.
“Nantinya para pekerja akan mendapatkan gaji pokok dan uang transport bagi yang tidak tinggal di mess dan uang makan bagi yang tinggal di mess,” jelas Bupati.
Untuk tahap pertama ini PT Conch membutuhkan 600 tenaga kerja dan nantinya pada interval berikutnya sekira 2 tahun kemudian tenaga kerja akan ditambah menjadi 1.000-1.200 orang.
Berdasarkan rekomendasi Pemkab Bolmong, dengan mengambil kartu AK-1 (antar kerja) atau kartu tanda pencari pekerjaan yang dikeluarkan Disnakertrans.
“Jadi jangan percaya jika ada oknum ataupun pihak lain menjanjikan akan memberikan pekerjaan di PT Conch,” tambah mantan Ketua Komisi V DPR-RI ini.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menyetujui kesepakatan tersebut. Direktur Utama Mr Zeng melalui Sujono yang sekaligus menjadi penerjemah, mengungkapkan persetujuannya mengakomodir para tenaga kerja Bolmong.
“Pihak perusahaan menyetujui penerimaan tenaga kerja berdasarkan rekomendasi Pemkab. Apalagi pihak perusahaan akan mendapatkan keuntungan untuk menggunakan tenaga lokal dibanding luar daerah. Namun, untuk penerimaan tenaga lokal harus berdasarkan kriteria perusahaan, tentu kita akan memakai tenaga kerja jika bekerja baik dan loyal,” kata Sujono.
Pihak perusahaan juga setuju untuk memberikan semua hasil produksi di bulan pertama untuk masyarakat Bolmong. Pasalnya, berdasarkan aturan produksi dibulan pertama tidak boleh diperjual-belikan.
“Kita akan melihat terlebih dahulu hasil produksinya. Kemungkinan Juni mendatang merupakan hasil produksi perdana dari PT Conch,” tutup Sujono.
Usai rapat tersebut, Bupati bersama tim Pemkab juga meninjau langsung lokasi PT Conch yang berada di Desa Solog. Menariknya, meski berlangsung hingga malam hari namun tak menyurutkan semangat bupati dan ketua DPRD bersama rombongan. Beberapa, lokasi yang ditinjau adalah pabrik, kantor, dan pelabuhan PT Conch.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD mendorong kepada pihak perusahaan untuk melengkapi berbagai pengurusan administrasi termasuk izin.
“Walaupun investasi ini sangatlah besar namun harus berdasarkan mekanisme dan aturan. Tentunya baik Pemkab maupun DPRD sangatlah mendukung investasi PT Conch di Bolmong,” tutup Welty. (**)