• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT Conch Belum Kantongi Izin Amdal Lalin

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2017
in Bolmong
0
PT Conch Belum Kantongi Izin Amdal Lalin
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Hingga saat ini PT Conch North Sulawesi Cement yang berlokasi di Desa Solog, Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong), belum memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Amdal lalin).

“Memang saat ini PT Consh belum mengurus Amdal lalin. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan dari beberapa bulan sebelumnya, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Jultje Tumanduk.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) No 38 tahun 2004 tentang jalan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan di pidana dengan penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak 1, 5 Miliar.

“Selain itu juga UU 22 tahun 2009 pasal 28 ayat 1 dikatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan pada jalan,” jelasnya.

Tumanduk menjelaskan, sebenarnya Amdal lalin dilaksanakan sebelum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi sekarang pembangunan sudah dilaksanakan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan aspek tekhnis maupun adimistrasi harus dilengkapi oleh perusahan, tetapi kenyataannya PT Conch selalu mengesampingkan semua aturan,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Tumanduk, Bolmong akan ada pembangunan Bandara, sehingga tidak ada bangunan bertingkat disekitar Bandara. Hal ini mengacu pada aturan yang ada.

“Pembangunan bandara sudah terlebih dahulu dari PT Conch, yaitu pada tahun 2012  lalu. Jelas, ini lebih diprioritaskan. Karena nantinya aktivitas pengeboran yang berada di Desa Solog, bakal mengeluarkan debu yang sangat menganggu penerbangan pesawat,” tuturnya.(**)

Tags: Amdal LalinbolmongIMB ConchPT Conch
Previous Post

Kotamobagu Miliki 25 Lokasi Wisata Andalan

Next Post

Walikota Kotamobagu Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Next Post
Walikota Kotamobagu Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Walikota Kotamobagu Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perusahan Daerah Gadasera kini memiliki manajemen baru. Hal itu setelah Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menunjuk...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.