TOTABUAN.CO BOLMONG— Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Bolteng (PPKB) Jaenal Mokoagow menyatakan ketidakpuasan terhadap tugas dan kerja dari DPRD dan Pemkab Bolmong. Dia menyebutkan kegagalan masuknya usulan Kabupaten Bolteng ke DPR RI lantaran ketidakseriusan dari DPRD dan Pemkab Bolmong.
“Perjuangan Bolteng sengaja digagalkan. Kami berulangkali kali ke Pemda untuk bicara masalah peta, namun sampai sekarang tak pernah ada. Padahal, pada saat kampanye di Mopuya bupati dan waki bupati, semua fraksi menyatakan pembentukan Bolteng,” ujar Jaenal saat pertemuan dengan Presidium Pembentukan Kabupaten Bolteng yang dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanni R Tuuk, asisten I serta sejumlah pimpinan SKPD pada Sabtu (5/10) pekan lalu.
Tak hanya PPKB yang menyatakan kekecewaanya, pun demikian dengan Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk. Dia mengatakan kegagalan masuknya Bolteng pada pembahasan DPR RI lebih karena keputusan politis. Menurutnya, elit di Bolmong Raya lebih mendukung pembentukan Provinsi BMR ketimbang Kabupaten Bolteng.
“Saya tidak menyalah siapa-siapa menyangkut keputusan politik. Baik Provinsi BMR maupun Bolteng saya dukung. Hanya saja, saya kecewa Bolteng tidak dikutsertakan. Referensi yang saya dapatkan, Bolteng sengaja digugurkan,” kata Yanny.
Namun demikian, pria asal Dumoga ini meminta semua pihak tidak menyalahkan pemda baik Bolmong maupun Provinsi Sulut. Yanny meminta kepada semua pihak di BMR untuk mendukung pembentukan Kabupaten Bolteng. Berdasarkan sejarahnya, usulan pembentukan Kabupaten Bolteng ini sudah didengungkan jauh sebelum pembentukan empat kabupaten/kota di BMR.
“Mari bersama-sama. Pembentukan daerah lain itu ada andil dari warga Dumoga,” kata dia.
Terjadi beberapa ketegangan pada pertemuan tersebut. Bahkan, silang pendapat juga tak terelakkan. Seperti pada saat Ketua Komisi I DPRD Yusra Alhabsyi membacakan kesimpulan. Tony Datu tampak melancarkan protes terhadap beberapa poin yang dibacakan. Namun, Yusra menggunakan wewenangnya sebagai pimpinan rapat untuk meredam.
Adapun hasil pertemuan tersebut di antaranya adalah minta kepada Pemkab Bolmong agar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pembuatan Peta Bolteng bisa terlaksana pada pekan ini. Pun demikan dengan dana pembuatan peta dipastikan masuk dakam APBD perubahan.
“Diminta kepada semua elemen masyarakat mendukung pemekaran Kabupaten Boteng dan Provinsi BMR. Dalam bulan ini, setelah penetapan APBD perubahan, bisa bersama-sama memberikan ‘presure’ kepada Baleg (badan legislasi) dan DPR RI agar Bolteng bisa masuk pembahasan,” ujar Yusra.
Editor Hasdy Fattah