• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PPKM Level 4 Pekerjaan Kontruksi Bendungan Lolak Tetap Berjalan

Redaksi by Redaksi
9 September 2021
in Bolmong
0
PPKM Level 4 Pekerjaan Kontruksi Bendungan Lolak Tetap Berjalan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatur pelaksanaan operasional perkantoran selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Nomor 100/Setdakab/ 02/119/IX/2021 tentang, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan kriteria level  4 di Kabupaten  Kabupaten Bolaang Mongondow yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pada 7 September 2021.

Dalam aturan tersebut Yasti mengatur lebih rinci perkantoran berdasarkan kategorinya, yakni  sektor esensial dan kritikal.

Untuk sektor non esensial, tidak diperkenankan untuk bekerja di kantor dan diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH) 100 persen. Lalu untuk sektor esensial Yasti memisahkan menjadi beberapa jenis, yakni sebagai berikut:

1. Sektor esensial keuangan dan perbankan meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan. Perkantoran tersebut diizinkan WFO 50 persen untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, diizinkan WFO hanya 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung jalannya operasional.

2. Sektor esensial pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, serta perhotelan non penanganan karantina Covid-19. Perkantoran tersebut diizinkan WFO 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

3. Sektor esensial industri orientasi ekspor, perusahaan diwajibkan  menunjukan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Lalu untuk WFO diizinkan 50 persen hanya di fasilitas produksi atau pabrik dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kemudian, WFO diizinkan 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung operasional.

4. Sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberi pelayanan publik berkaitan dengan kepentingan yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya. Yakni WFO diizinkan paling banyak 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pemberlakuan PPKM level 4, salah satu yang diatur adalah pembatasan kegiatan perkantoran. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan.

Sektor esensial tersebut dapat beroperasi atau work from office (WFO) dengan ketentuan, yakni kelompok keuangan dan perbankan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Namun, kapasitas hanya diperbolehkan 25 persen staf untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional. Lalu, untuk kelompok pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, serta perhotelan non-penanganan karantina diatur bahwa dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf. Kemudian, untuk kelompok industri berorientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya untuk di fasilitas produksi atau pabrik. Namun kapasitas hanya 10 persen staf untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sedangkan untuk sektor kritikal dibagi menjadi 12 kelompok yakni sebagai berikut:

1. Kesehatan

2. Keamanan dan ketertiban

3. Penanganan bencana

4. Energi

5. Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

6. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

7. Pupuk dan petrokimia

8. Semen dan bahan bangunan

9. Obyek vital nasional

10. Proyek strategis nasional

11. konstruksi yang mencakup infrastruktur publik

12. Utilitas dasar yakni mencakup listrik, air, dan pengelolaan sampah Sektor kritikal tersebut dapat beroperasi dengan ketentuan, yakni untuk kelompok kesehatan serta keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100 persen staf tanpa pengecualian.

Sedangkan pada kelompok lainnya dapat beroperasi 100 persen maksimal staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat. Namun, untuk bagian pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya dibolehkan kapasitas maksimal 25 persen staf.

Kepala Divisi HSE  PT PP Proyek Bendungan Lolak Johan Mirdad mengatakan, PT PP tetap menerapkan protokol kesehatan terhadap para kasryawan. Begitu juga penerapa work from home untuk tenaga admin tetap diberlakukan. Namun untuk  sektor kontruksi tetap berjalan.

“Proyek Bendungan Lolak, masuk sektor kritikal atau proyek strategis nasional dan saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 lima persen staf yang bekerja dari kantor (WFO). (*)

Tags: Bendungan LolakbolmongPPKMPT PP
Previous Post

Gandeng PT Hampton Muda Berkarya Kabupaten Bolmong Ekspor Pala Perdana ke India

Next Post

Sebagian Wilayah di Kecamatan Pinolosian Tengah Bolsel Terendam Banjir

Next Post
Sebagian Wilayah di Kecamatan Pinolosian Tengah Bolsel Terendam Banjir

Sebagian Wilayah di Kecamatan Pinolosian Tengah Bolsel Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.