Polres Masih Tahan 22 Orang Warga Mobuya

Suasana Pemeriksaan sejumlah warga saat berada di Polres bersama brang bukti sajam | foto Michelle
Suasana Pemeriksaan sejumlah warga saat berada di Polres bersama brang bukti sajam | foto Michelle
Suasana Pemeriksaan sejumlah warga saat berada di Polres Bolmong bersama barang bukti sajam | foto Michelle

KOTAMOBAGU (totabuan.co)Polres Bolmong masih menahan 28 orang asal Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait bentrok dua desa pekan lalu. mereka yang ditahan diduga kuat merupakan para pelaku bentrok dua kelompok masa.

Sebelumnya Polres menahan 47 warga . Mereka  dibawah ke Mapolres Bolmong untuk diperiksa . Namun setelah diintrogasi diruang penyidik,25 warga akhirnya  dipulangkan Minggu 5 Mei 2014 sekitar pukul 23.00 wita yang diantar Kasat Reskrim Polres Bolmong  .Sementara 22 warga lainnya masih ditahan guna menjalani penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 19 orang yang dikembalikan itu tidak terbukti. Sementara 28 orang lainnya kuat dugaan terlibat dalam bentrok tersebut kata Iver.

Sementara puluhan barang bukti berhasil disita aparat usai bentrok dua desa yang bertikai yakni tombak,parang,pisau dan benda tajam lainnya.

Hingga kini suasana dua desa berbatasa yakni Desa Mobuya Kecamatan Passi dan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai kondusif. Meski demikian aparat kepolisian dibantu TNI masih disiagakan di dua desa tersebut.

 

(tr02/has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses