Polres Kotamobagu Kembali Tertibkan Tambang Ilegal Bakan

Penertiban Tambang Ilegal Desa Bakan

TOTABUAN.CO BOLMONG – Jajaran Polres Kotamobagu kembali menertibkan tambang ilegal yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (24/1/2019).

Dalam aksi penertiban itu, tampak Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, Dandim 1303 Bolmong, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Fredy Wowor, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Muhamad Aswar Nur, ikut turun ke lokasi. Begitu juga tampak Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Iwan Manurung bersama jajarannya ikut dalam penertiban itu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Tambang Ilegal Bakan

Baca Juga: Penambang di Bakan Tewas Tertimbun Longsor

Baca Juga: Kisruh Penambang Ilegal di Desa Bakan 

Namun saat penertiban, lokasi yang biasanya ramai kini sudah tidak ada aktivias lagi. Yang tersisa hanya tenda milik penambang yang berdiri.

Menurut Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, penertiban ini menindaklanjuti laporan salah LSM di Mabes Polri terkait aktivitas tambang.

“Penertiban ini karena laporan salah satu LSM ke Mabes Polri,” ujar Gani

Gani sendiri tak menjelaskan isi laporan LSM itu. Namun katanya, atas laporan itu, Mabes Polri telah merekomendasi ke Polda Sulut dan Polres untuk segera menertibkan terkait aktivitas tambang tersebut.

Aktivitas tambang Bakan yang berbatasan dengan lokasi tambang  PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) ini, diperkirakan sudah beroperasi kurang lebih dua puluh tahun. Warga di desa itu mengantungkan hidup mereka dengan menambang meski nyawa jadi jaminan.

Tidak sedikit nyawa yang melayang akibat tertimbun longsor. Sebab struktur tanah yang ada di lokasi itu, sudah gundul dan banyaknya jaringan bawa tanah.

Menurut Gani, beberapa kali dilakukan penertiban bahkan dilakukan penutupan lokasi, namun hal itu kembali dlakukan. Dia mengaku sulit untuk menghentikan aktivitas tambang. Sebab ini sudah menyangkut dengan kehidupan warga.

“Ini mestinya harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Jika dimungkinkan dilegalkan,” tandasnya.

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses