TOTABUAN.CO BOLMONG —Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong 2017 telah dimulai. Berbagai persiapanpun dilakukan. Termasuk, yang terakhir dilakukan Pemkab Bolmong guna suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi yakni memastikan dana hibah untuk pelaksanaan pengamanan Pilkada. Pemkab pun melakukan kesepakatan bersama serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Pengamanan Pilkada dengan Polres dan Kodim 1303 Bolmong, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong, kemarin.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini secara langsung ditandatangani elit kedua belah pihak yakni Bupati Bolmong Adrianus Nixon watung, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak, SIK dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang disaksikan Ketua DPRD Welty Komaling dan pejabat lainnya.
Sesuai MoU yang disepakati dalam NPHD, Pemkab Bolmong memberikan hibah dana sebesar Rp7,4 miliar untuk Polres Bolmong dan hibah dana sebesar Rp795 juta untuk Kodim 1303 Bolmong. Dana tersebut akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 dan APBD 2017.
Menurut Bupati Adrianus Nixon watung, dengan ditandatanganinya NPHD ini, maka kedua belah pihak telah bersepakat untuk melaksanakan segala ketentuan mekanisme pengelolaan keuangan sampai pada bentuk pertanggungjawaban atas dana hibah pelaksanaan Pilkada Bolmong 2017.
“Di mana, segala kesepaktan telah teruang di dalam naskah untuk dijalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi kedua belah pihak,” ujarnya.
Dia mengatakan, adalah tanggungjawab semua pihak untuk mensukeskan Pilkada secara langsung aman dan berkualitas .
“Keberhasilan pelaksanaan Pilkada nanti pada hakekatnya dapat diwujudkan apabila seluruh stakeholder dapat memahami dan mencermati proses demokrasi yang berlangsung, untuk kemudian masing masing menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajibannya, guna mendukung dan menjamin suksesnya proses Pilkada,” katanya.
Katanya, Pemkab Bolmong mempunyai peran, tugas dan fungsi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Mendukung dan memfasilitasi serta memantau dan mengkoordinasikan terwujudnya kelancaran dan kesuksesan proses Pilkada,” ujarnya. (Mg3)