TOTABUAN.CO HUKRIM – Video pendek berdurasi 1 menit 4 detik yang memperlihatkan seorang siswi sedang digerayangi sejumlah temannya, mulai ditangani aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Lima siswa dan guru dimintai keterangan Polisi terkait dengan video tersebut.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Permana mengatakan, mulai mendalami kasus tersebut. Menurutnya, dalam pemeriksaan itu, semua yang terkait ikut dimintai keterangan, termasuk oknum kepala sekolah dan wali kelas.
Dalam penanganan kasus tersebut, Indra mengaku akan lebih hat-hati.
“Kita lebih hati-hati dalam penerapan sanksi. Karena kasus ini, merupakan anak berhadapan dengan hukum,” ujar Indra saat ditemui di Polsek Bolaang Selasa 10 Maret 2020.
Pemeriksaan yang dilakukan sangat tertutup. Sejak pagi pukul 08.30 Wita, para siswa dan guru mulai dimintai keterangan penyidik.
Kendati kasus tersebut merupakan aksi yang tidak wajar, namun menurut Indra, kelima anak siswa tersebut, statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sebab untuk menetapkan status yang melibatkan anak di bawa umur, pihaknya akan melibatkan semua pihak.
“Soal sanksi, akan kita lihat kadar kesalahannya seperti apa. Sebab ini nantinya akan melibatkan semua pihak.
Dari hasil sementara dalam pemeriksaan itu, niat para siswa itu adalah bercanda. Namun hal itu akan tetap didalami.
“Keterangan awal, semua bilang bercanda. Sehingga penyidik belum mau terburu-buru,” ucap Indra.
Video yang viral di media sosial itu, diketahui pukul 23.30 Wita. Dan paginya langsung diambil tindakan pemeriksaan. Indra menuturkan, bahwa lima ABH yang dimintai keterangan berjumlah lima orang dan korban satu orang.
Indra menegaskan, soal siapa yang pertama menyebarkan video terus diburuh. Karena hal itu dinilai melanggar undang-undang ITE.
“Untuk barang bukti yang diamankan sementara baru hand phone. Sedangkan siapa penyebar video masih akan kita kejar. Sebab masih akan mengecek jejak digitalnya,” tandas Indra.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, kejadian ini terjadi 26 Februari tepatnya para siswa berada di sekolah waktu Istirahat.
Video viral ini mulai disebarkan oleh salah seorang pelaku NR pada 9 maret di grup WhatsApp, dan kemudian menjadi viral, katanya.
Berdasarkan keterangan para siswa, kejadian itu awalnya hanya bercanda, namun sudah bercanda tidak wajar.
Ia juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diproses.
“Kami pasti melakukan pendampingan dari segi pisikologi, baik untuk korban dan para ABH, karena semua masih siswa,” ucapnya.
Dalam video itu. memperlihatkan salah satu siswa yang masih mengunakan seragam sekolah tertidur di lantai sementara kaki dan tangganya dipegangi oleh teman temannya. Tubuh korban digerayangi serta organ vital dipegang oleh teman temannya dan direkam oleh temanya.
“Kita langsung mencari asal sekolah. Karena hal ini di ketahui dari seragam yang digunakan,” jelasnya. (*)