TOTABUAN.CO BOLMONG –Aparat keamanan dari Polres Bolmong berhasil mengamankan delapan orang yang diduga pemicu perkelahian dua kelompok masa warga Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur dan kelompok masa dari Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sabtu (3/5).
Mereka adalah IM, MF, SM, RM, AP, AD, KK dan IM. Kedelapan warga itu berasal dari Desa Ibolian, kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh Minggu (5/4).
Mereka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secar intensif .Dari hasil penyelidikan sementara, kedelapan orang ini mengaku, telah melakukan penghadangan kepada pengendara motor yang sering melintas wilayah Ibolian dan melakukan keonaran dengan cara berteriak-teriak. Sehingga aksi penghadangan itu berujung pada aksi pembakaran satu unit kendaraan.
“ Mereka sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif di ruang penyidik,” kata Iver.
Dari bentrok dua kelompok masa yang terjadi Sabtu (3/4), 5 warga dari kedua belah pihak terluka terkena tombak dan peluru senapan angin.
“ Dua korban dari kelompok Desa Mogoyunggung dan tiga warga dari kelompok Desa Ibolian,” papar Iver menambahkan.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Hisr Siallagan mengatakan, saat ini 150 personil dari Polres dan pasukan Brimob Inuai disiagakan di perbatasan kedua Desa yang bertikai. “Situasi saat ini mulai kondusif dan terkendali. Namun, masih dalam penjagaan,” kata Hisar. (irgi/Has)