TOTABUAN.CO BOLMONG — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di lokasi konsensi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) masih marak. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) diharapkan turun tangan untuk melakukan penertertiban.
Terdengar kabar, jika aktivitas PETI tersebut yang dilakukan para cukong diduga ditunggangi salah satu ormas di Bolmong Raya.
Seperti dikatakan Ketua LSM Inakor Julkifli Talibo, masyarakat harusnya taati dan ikuti prosedur hukum. Sebab kata dia, hal tersebut masuk dalam wilayah konsensi perusahaan.
“Artinya, menjaga jangan sampai terjadi kembali hal yang akan merugikan kita,” kata Julkifli Talibo dilansir dari salah satu media online.
Dia menegaskan, jika itu benar sudah masuk dalam konsensi atau wilayah hukum perusahaan yang telah memenuhi persyaratannya, maka tindakan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu dikategorikan penyerobotan, tambahnya.
“Kami berharap dan meminta agar pihak Kepolisian dapat menertibkan aktivitas PETI di wilayah konsensi PT BDL. Mengingat belum lama ini sudah terjadi insiden hingga menimbulkan korban,” harapnya.
Menurutnya, kabar beredar dikalangan masyarakat yang melakukan kegiatan di lokasi adalah dari pihak PT BDL itu tidak benar.
“Tapi nyatanya ini hanya Hoaks. Jadi jelas bahwa pihak perusahaan belum ada kegiatan penambangan, sebab ada sebagian mengira bahwa kegiatan itu adalah dari perusahaan,” tambahnha.
Hal yang sama juga disampaikan, Tokoh masyarakat lingkar tambang yang berada di Desa Mopait Nujulkifly Mokodompit.
Keberadaan PETI di lokasi WIUP PT BDL seharusnya ditertibkan Polda Sulut.
<Selain itu, Ia juga meminta kepada Polda Sulut untuk dapat menangkap salah satu Ormas yang diduga menunggangi kelompok masyarakat di lokasi WIUP PT BDL.
“APH juga harus tegas untuk menertibkan PETI yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di WIUP PT BDL yang diduga dilakukan masyarakat dari Toruakat. Jangan sampai terjadi korban seperti kejadian yang lalu, yang saya tahu pihak PT BDL sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan,” kata Nujul. (***)