TOTABUAN.CO BOLMONG — Periksaan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ashari Sugeha terus menimbulkan spekulasi.
Terakhir isu yang beredar, pemeriksaan terhadap Ashari, berkaitan dengan aliran dana hibah ke KONI Kabupaten Bolmong Tahun 2022. Hibah ke KONI itu dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulut.
Ashari sendiri diketahui sebagai ketua harian KONI Bolmong, yang disinyalir paling mengetahui soal aliran dana.
“Pemeriksaan terhadap Ashari Sugeha ditenggarai karena dana hibah KONI untuk pelaksanaan Porprov Sulut Tahun 2022 yang dilaksanakan di Bolmong,” ujar sumber.
Hibah ke rekening KONI Bolmong lanjut sumber, senilai 8 Miliar rupiah. 3 Miliar dari APBD Bolmong dan 5 ,Miliar dari APBD Provinsi.
Porprov Sulut Tahun 2022, Kabupaten Bolmong menjadi tuan rumah. Kegiatan itu melibatkan 15 daerah di Sulut.
Kepala BKD Bolming Ashari Sugeha tak menampik dengan pemeriksaan dirinya di Unit Tipidkor Polda Sulut. Namun dia menepis pemeriksaan itu terkait dengan hibah KONI.
“Saya diperiksa karena sebagai kepala BKD Bolmong. Cuma saya baru dilantik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dana hibah ke rekening KONI Bolmong untuk Porprov, penyidik dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah melakukan pemeriksaan kepada para pimpinan OPD. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab diduga anggaran besar itu digunakan tanpa prosedur dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bolmong Bahrudin Ginoga, menegaskan mendukung langkah tim BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengaudit secara rinci terhadap penggunaan dana Porprov yang bersumber dari APBD.
“Kami mendukung langkah BPK RI Perwakilan Sulut untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah APBD oleh KONI Bolmong yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rinci,” tegas Ginoga.
Menurutnya, bila anggaran tersebut tidak dapat mampu dipertanggungjawabkan maka layak diduga anggaran besar itu digunakan tanpa prosedur dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dia menegaskan, Porprov yang dilaksanakan di Kabupaten Bolmong, merupakan momentum yang sangat dinantikan semua insan olahraga dan bermanfaat untuk masyarakat. Bahkan menjadi salah satu sarana untuk memupuk rasa persaudaraan sesama anak bangsa.
“Semangat memudar jika pergelaran olahraga dicampuri urusan dan tindakan yang merusak, salah satunya memanfaatkan olahraga untuk melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang diduga ada unsur korupsi dan hal negatif lainya,” katanya. (*)