Warta Pemkab
TOTABUAN.CO BOLMONG–Sekretaris Daerah (Sekda Bolmong) Farid Asimin mengingatkan, agar para PNS baik dikalangan eselon dua hingga staf untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Di mana sejauh ini, dia menilai ada banyak PNS yang ada di lingkup sekretariat daerah serta di dinas badan sudah keluar dari tugas dan fungsi sebagai abdi masyarakat. “Untuk sanksi kita kembali mengaju pada aturan mana yang di langgar,” ujar Asimin.
Bahkan dia menambahkan, PNS dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi pemerintah. “PNS sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tidak di benarkan melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Itu yang terus kami jaga. Jika ada hal seperti itu wajib disampaikan kepada kami, siapapun orangnya. Termasuk yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada disampaikan Assisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Ulfa Paputungan. Untuk menjaga nama baik daerah,PNS diajak untuk turut melakukan pelayanan sesuai aturan. Sehingga terbebas dari pelanggaran. “Apa terlebih saat ini kita sedang dalam masa pra audit BPK. Jalankan kewajiban sebagai abdi negara sesuai tugas dan fungsi,” pungkas mantan kadis diknas Bolmong ini. (**)