TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolnong) akan memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk terlambat masuk kantor saat pelaksaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu pada Rabu 27 Juni. Para pegawai yang diberikan dispensasi masuk kantor yakni hanya mereka yang punya hak suara yang tinggal di Kota Kotamobagu.
Kebijakan ini dilakukan mengingat ada dua ribuan PNS Bolmong yang berdomisili di Kotamobagu yang memiliki hak suara di PIlkada Kotamobagu 2018.
“Yang pasti aka nada dispensasi yang akan kita berikan,” ujar Sekretaris daerah Bolmong Tahlis Gallang ketika dikonfirmasi Minggu (24/6/2018).
Selain PNS ada juga ratusan tenaga kontrak yang bertugas di Bolmong. “Jadi bukan hanya PNS, tetapi juga untuk tenaga kontrak” tambah Tahlis.
Kendati belum menerima surat soal libur Pilkada 27 Juni, namun Pemkab akan memberikan dispensasi. Sebab rata-rata PNS yang bertugas di Bolmong kebanyakan berdomisili di Kota Kotamobagu.
“Bagi PNS atau tenaga kontrak yang punya hak suara untuk memilih calon walikota dan calon wakil walikota, Pemkab akan memberikan dispensasi. Untuk PNS Bolmong yang dipercayakan sebagai petugas KPPS dan PPK dispensanya tidak masuk kantor. Namun untuk PNS yang hanya memberikan hak suara akan dibicarakan lagi dengan Bupati,” jelas mantan Sekda Kotamobagu dan Bolsel ini.
Menurutnya, kebijakan ini juga bagian keperdulian bersama untuk menyukseskan Pilkada Serentak. Sehingga hak suara yang dimiliki para pegawai tidak terbaikan demi menentukan masa depan kemajuan daerah tersebut.
Penulis: Hasdy