TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk proses pencairan dana desa tahap Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa meminta agar para kepala desa yang ada diharapkan untuk segera memasukan buku APBDes sebagai syarat pencairan.
Menurut Kepala PMD Bolmongng Ahmad Yani Damopolii, dari 200 desa yang ada, baru dua yang memasukan buku APBDes.
“Baru dua desa yang memasukan. Bku APBDes itu sebagai syarat untuk rekomendasi pencairan,” ujar Yani.
Dia mengatakan, proses dana desa tahap II mulai berjalan. Dua desa yang sudah memasukan buku APBDes it yakni Desa Sinyung Kecamatan Dumoga dan Desa Pangian Kecamatan Passi Timur.
“Jadi setelah buku APBDes itu dimasukan, langsung diberikan rekomendasi untuk pencairan,” jelasnya.
Penulis: Hasdy