• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pj Bupati Bolmong Siapkan 20 Kursi Jabatan Stafsus. Enam Kursi Belum Terisi

Redaksi by Redaksi
7 November 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit telah menyiapkan 20 jabatan untuk posisi staf khusus (Stafsus) bupati. Namun dari 20 jabatan tersebut, enam diantaranya masih kosong atau belum terisi. Pengangkatan stafsus itu tertuang dalam peraturan bupati nomor 29 Tahun 2022 tentang pedoman pengangkatan staf khusus bupati. Perbup yang dibuat itu sebagai dasar dalam pengangkatan, hingga pemberian honorarium setiap bulannya. Di bab dua dijelaskan, Stafsus diangkat oleh Bupati dari unsur mantan pejabat pemerintah daerah, profesional, akademisi dan/atau masyarakat yang memiliki keahlian khusus. Stafsus di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Stafsus secara administrasi bertanggung jawab kepada sekretaris daerah. Calon stafsus harus memenuhi persyaratan, warga negara Indonesia, pendidikan minimal S1, sehat jasmani dan rohani, tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNl atau anggota Polri. Tidak berstatus sebagai tersangka, terdakwa dan/atau terpidana dan berusia 40 sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun. Selain itu di Perbup tersebut diatur terkait 20 bidang. Yakni hukum dan hak asasi manusia, politik, pemerintahan, pertambangan, kelautan, koperasi dan usaha kecil menengah,   pertanian dan peternakan, kehutanan, keagamaan, sosial dan budaya, keamanan dan ketertiban, adat istiadat, lingkungan hidup,     pemberdayaan perempuan dan anak, ekonomi kreatif. Ada juga bidang transmigrasi dan ketenagakerjaan,informasi dan teknologi,      kepemudaan, kesejahteraan rakyat dan kerjasama antar daerah dan bidang investasi sumber daya alam dan perizinan. Namun masih ada enam bidang  yang masih kosong. Lantas bidang –bidang apa saja yang masih kosong itu ?. Setelah sebelumnya Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengangkat 14 Stafsus, kini masih tersisa 6 bidang yang masih kosong atau belum terisi. Bidang yang masih kosong tersebut yakni hukum dan hak asasi manusia, politik, pertambangan, kehutanan, informasi dan teknologi dan investasi sumber daya alam dan perizinan. (*)

Pj Bupati Limi Mokodompit

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit telah menyiapkan 20 jabatan untuk posisi staf khusus (Stafsus) bupati. Namun dari 20 jabatan tersebut, enam diantaranya masih kosong atau belum terisi.

Pengangkatan stafsus itu tertuang dalam peraturan bupati nomor 29 Tahun 2022 tentang pedoman pengangkatan staf khusus bupati.

Perbup yang dibuat itu sebagai dasar dalam pengangkatan, hingga pemberian honorarium setiap bulannya.

Di bab dua dijelaskan, Stafsus diangkat oleh Bupati dari unsur mantan pejabat pemerintah daerah, profesional, akademisi dan/atau masyarakat yang memiliki keahlian khusus. Stafsus di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Stafsus secara administrasi bertanggung jawab kepada sekretaris daerah.

Calon stafsus harus memenuhi persyaratan, warga negara Indonesia, pendidikan minimal S1, sehat jasmani dan rohani, tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNl atau anggota Polri. Tidak berstatus sebagai tersangka, terdakwa dan/atau terpidana dan berusia 40 sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun.

Selain itu di Perbup tersebut diatur terkait 20 bidang. Yakni hukum dan hak asasi manusia, politik, pemerintahan, pertambangan, kelautan, koperasi dan usaha kecil menengah,   pertanian dan peternakan, kehutanan, keagamaan, sosial dan budaya, keamanan dan ketertiban, adat istiadat, lingkungan hidup,     pemberdayaan perempuan dan anak, ekonomi kreatif. Ada juga bidang transmigrasi dan ketenagakerjaan,informasi dan teknologi,      kepemudaan, kesejahteraan rakyat dan kerjasama antar daerah dan bidang investasi sumber daya alam dan perizinan. Namun masih ada enam bidang  yang masih kosong.

Lantas bidang –bidang apa saja yang masih kosong itu ?.

Setelah sebelumnya Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengangkat 14 Stafsus, kini masih tersisa 6 bidang yang masih kosong atau belum terisi.

Bidang yang masih kosong tersebut yakni hukum dan hak asasi manusia, politik, pertambangan, kehutanan, informasi dan teknologi dan investasi sumber daya alam dan perizinan. (*)

Tags: bolmonglimi mokodompitStaf khusus
Previous Post

Limi Sentil Kesiapan Porprov Sulut di Bolmong Belum Maksimal

Next Post

Benny Rhamdani Pilih Kotamobagu Kegiatan Hari Buruh Migran Internasional

Next Post
Benny Rhamdani Pilih Kotamobagu Kegiatan Hari Buruh Migran Internasional

Benny Rhamdani Pilih Kotamobagu Kegiatan Hari Buruh Migran Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.