TOTABUAN.CO BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit mendapt gelar kehormatan dari masyarakat adat Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pj Bupati Bolmong resmi mendapat gelar adat sebagai Kolano atau pemimpin daerah. Pengukuhan gelar adat itu diberikan pasca dilantik sebagai Pj Bupati Bolmong oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada Minggu 22 Mei 2022 lalu.
Sebelum diberikan gelar adat, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit bersama keluarga dijemput melalui prosesi adat di rumah jabatan di Desa Lalow Kecamatan Lolak Senin 23 Mei 2022.
Saa tiba di pintu masuk halaman rumah jabatanm Tari Tuitan mengiring langkah masuk PPj Bupati Bolmong bersama keluarga yang disambut Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk, Forkominda dan Sekda serta para pimpinan OPD.
Usai dijemput dengan Tari Tuitan, rombongan disambut dengan Itum-Itum di bawah Matubo kelapa.
Saat tiba di pelataran, diikuti dengan Tari Ronggo. Itum-Itum Monabang saat melewati Tolatak dan Molampang kong Uatoi dan langsung dipersilahkan duduk di kursi.
Di sana Pj Bupati Bolmong dan Istri disuguhi Siri pinang dan menikmati Tarian Kabela dan dilanjutkan Molumbat atau penyematan Bandang serta penyerahan Tongkat oleh Bupati Periode 2017-2022 Yasti Soepredjo Mokoagow ke Pj Bupati Limi Mokodompit.
Menurut pemerhati adat Bolmong Khairun Mokoginta, gelar Kolano sebagai bentuk tradisi yang sudah dilakukan sejak masa kerjaan dulu.
Khairun mengatakan, Kolano itu yang artinya pemimpin di daerah. Sebagai Pj Bupati, gelar Kolano langsung melekat sebagai pemimpin adat di daerah.
“Dengan diserahkannya tongkat dari Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai Bupati Guhanga, ke Bapak Limi Mokodompit, otomatis gelar Kolano saat ini dijabat oleh Bapak Limi sebagai pemimpin di daerah,” jelasnya.
Khairun menambahkan, Kolano itu diberikan kepada kepala daerah. Sehingga jika terjadi pergantian kepemimpinan di daerah, tentu gelar tersebut ikut berpindah.
“Tapi gelar adat Ki Bogani yang ada pada Ibu Yasti tetap,” tandasnya. (*)