TOTABUAN.CO BOLMONG — Audit kasus stunting, yang dirangkaikan dengan pengukuhan bapak asuh anak stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dibuka Pj Bupati Limi Mokodompit.
Audit dan pengukuhan bapak asuh Stunting itu yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana itu, dihadiri Forkopimda, TP PKK Bolmong, para Asisten, serta tim percepatan penurunan dan pemerintah desa bertempat di Balai Desa Tungoi I Kecamatan Lolayan Rabu 9 November 2022.
“Hari ini kita semua berada ditempat ini untuk membahas progres dalam penanganan stunting, dimana kegiatan ini merupakan media koordinasi tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolmong, yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan,” kata Limi.
Pada pengukuhan bapak asuh Stunting Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Dandim 1303 Bolmong Letkol Topan Angker S.Sos dan pimpinan Bank SulutGo Cabang Lolak David Yunus dikukuhkan sebagai bapak asuh anak Stunting Kabupaten Bolmong.
“Semoga ini akan menambah energi dan semangat baru bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bolmong, untuk bersama-sama menekan angka stunting sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Limi.
Stunting atau sering disebut sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, merupakan masalah nasional yang hingga kini masih terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Termasuk di Kabupaten Bolmong. Sebab prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar Tahun 2018.
Limi mengatakan, permasalahan stunting tidak hanya dipengaruhi oleh gizi anak saja, namun juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya antara lain pola asuh anak, ketersedian air bersih layak minum, jamban sehat dan lain sebagainya, sehingga dalam penanganan dan pencegahannya pun harus dilakukan secara menyeluruh atau konvergen.
Persoalan stunting di Kabupaten Bolmong menjadi salah satu fokus program bidang kesehatan. Guna mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal, salah satu cara untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan stunting yaitu dengan melaksanakan audit kasus stunting.
Audit ini kata Limi, merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko, pada kelompok sasaran berbasis survei langsung rutin atau sumber data lainnya. Termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi dua tahun dan balita.
Kegiatan ini juga untuk membahas progres dalam penanganan stunting. Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bolmong yang melibatkan pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan, diharapkan melalui audit ini, akan menyamakan persepsi dan membangun komitmen kita untuk bersama-sama mencari solusi dan berbuat terbaik bagi Kabupaten Bolmong.
Limi mengatakan, percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.
“Saya mengajak kita semua untuk merapatkan barisan dalam mendukung upaya pemerintah untuk percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata. Sehingga akan terwujud generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental,” katanya. (*)