TOTABUAN.CO BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit dalam waktu dekat akan melantik dua pejabat eselon 2.
Dua pejabat yang akan dilantik itu, nantinya untuk mengisi kekosongan jabatan di dua Organisasi Perangkat Derah. Yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba, sudah menyurat ke KASN dan Mendagri untuk mendapaat persetujuan. Sebab pemerintahan Bolmong saat ini dijabat Penjabat Bupati.
“Kita sudah melapor ke KASN dan Mendagri untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong. Semoga mendapat persetujuan.” Katanya.
Amba menjelaskan, masa tugas Kepala Bappeda Bolmong Taukfik Mokoginta pada 1 Juni sudah masuk masa pensiun. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang ditinggalkan I Nyoman Sukra saat ini dijabat oleh Sekretaris Dinas dengan status pelaksana tugas atau Plt.
Menurut Amba, soal siapa yang akan dipercayakan, tergantung penilaian dari Penjabat Bupati.
Punya Wewenang Melantik
Kendati pemerintahan Bolmong hanya dipimpin seorang penjabat, namun kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan dibolehkan sepanjang ada persetujuan dari Mendagri.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsrat Manado Ferry Daud Liando mengatakan, penjabat bupati boleh melantik pejabat sepanjang memiliki persetujuan dari Mendagri. Pelantikan pejabat itu dala rangka pengisian jabatan yang kosong.
“Mengisi jabatan yang kosong dibolehkan sepanjang ada persetujuan tertulis dari Mendagri. Pejabat yang kosong itu salah satu yakni memasuki masa pensiun,” katanya. (*)