TOTABUAN.CO BOLMONG — Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) formasi 2020-2021, resmi dibuka Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit Jumat 7 Oktober 2022.
Latsar yang dilaksanakan di Gedung Bagas Raya Yadika Kopandakan II kecamatan Lolayan itu, diikuti 89 peserta.
Pada pembukaan itu, turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulut melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial Steven Lasut, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Bolmong.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit memberikan apresiasi atas kerjasama BPSDM Sulut, sehingga Latsar CPNS di lingkup Pemkab Bolmong tahun 2022 dapat terlaksana.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta yang akan mengikuti Latsar. Latsar CPNS ini adalah syarat wajib yang harus diikuti oleh seluruh CPNS,” kata Limi.
Menurutnya, Pegawai Negeri Sipil merupakan unsur utama sumber daya manusia dalam sebuah birokrasi yang saat ini kita sebut sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
ASN memiliki peran yang strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Limi mengungkapkan, sosok PNS tentunya diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang barengi kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermental baik, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya yakni Latsar yang dilaksanakan saat ini sudah sesuai dengan peraturan lembaga administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelatihan dasar CPNS. Pelatihan dasar CPNS ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika calon pegawai negeri sipil,” ujarnya.
Limi menambahkan, Latsar untuk membangun Integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan. Selain itu karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta membangun profesionalisme dan kompetensi bidang.
Limi pun meminta kepada peserta Latsar CPNS agar dapat mengikuti Latsar dengan konsentrasi dan bertanggung jawab, serta bekerja dengan baik, dan disiplin waktu.
“Patuhi segala peraturan, serta jauhi apa yang larangan bagi ASN,” katanya. (*)