• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Bolmong Akan di PAW

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2023
in Bolmong
0
Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Bolmong Akan di PAW
0
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dua anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yakni Yansen Mokoginta dari Partai Nasdem dan Saidin Mokoginta dari PKS dikabarkan telah berpindah partai lain.

Yansen Mokoginta dikabarkan telah berpinda ke PDI Perjuangan sedangkan Saidin Mokoginta telah berpindah ke PKB dan sudah mencalonkan diri sebagai Bacaleg di Kota Kotamobagu.

Ketua DPD PKS Bolmong Mohamad Syahrudin Mokoagow membenarkan hal tersebut.

“Iya, Pak Saidin dikabarkan telah mencalonkan diri sebagai Bacaleg lewat PKB di Kota Kotamobagu,” katanya.

Saidin tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmong periode 2019-2024 lewat daerah pemilihan (Dapil) tiga meliputi Kecamatan Passi Barat, Passi Timur dan Kecamatan Bilalang.

Sedangkan Yansen Mokoginta yang yang sebelumnya berada di Partai Nasdem dikabarkan telah pindah ke PDI Perjuangan bahkan sudah didaftarkan sebagai Bacaleg bersama kader PDI Perjuangan lainnya.

Yansen tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmong periode 2019-2024.

Ia merupakan anggota DPRD dari Dapil 5 meliputi Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Kecamatan Dumoga Tenggara.

Pada Pileg 2019 lalu, Yansen merupakan Caleg peraih suara terbanyak di Dapil itu. Ia mampu meraih suara sebanyak 3.033 suara.

Di Kecamatan Dumoga Timur jumlah perolehan berjumlah 201 suara, Kecamatan Dumoga berjumlah 2.685 suara, dan Kecamatan Dumoga Tenggara berjumlah 147. Sehingga total perolehan suara berjumlah 3.033 suara.

Dosen Kepemiluan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Faud Liando menekankan agar Anggota DPRD hasil pemilu 2019 yang akan pindah partai untuk mencalonkan diri kembali pada pemilu 2024 wajib dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Liando menyampaikan syarat untuk duduk menjadi anggota DPRD adalah wajib terdaftar sebagai angota parpol. Parpol yang dimaksud adalah parpol yang menjadi pengusung pada pencalonannya pada pemilu sebelumnya.

Ia juga menjelaskan jika ada anggota DPRD pindah parpol maka secara otomatis keanggotaannya di parpol yang mengusungnya dianggap tidak berlaku.

Ada pun perundang-undangan yang di sampaian Liando terdapat 3 UU, 1 Peraturan Pemerintah dan PKPU yang mengatur ketentuan itu yaitu Pasal 139 ayat (2) huruf i dan Pasal 193 ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik serta Pasal 99 ayat (3) huruf i PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Isinya menegaskan bahwa anggota DPRD diberhentikan antar waktu jika menjadi anggota partai politik lain

Ia pun melontarkan peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten atau kota. Kemudian pasal 7 ayat (1) huruf t peraturan KPU menyatakan bakal calon anggota DPR dan DPRD adalah warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu antara lain mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda dengan Partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir. (**)

Tags: bolmongDPRDsaidin mokogintaYansen Mokoginta
Previous Post

Masa Jabatan Rinny dan Limi Sebagai Pj Bupati Diperpanjang

Next Post

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terima SK Perpanjangan

Next Post
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terima SK Perpanjangan

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Terima SK Perpanjangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu Perketat Pengawasan Perilaku Menyimpang
Kotamobagu

Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu Perketat Pengawasan Perilaku Menyimpang

by Redaksi
24 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial resmi mengeluarkan imbauan bersama kepada...

Read moreDetails
Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu

24 November 2025
Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

24 November 2025
Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

24 November 2025
Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

22 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.